Penyerapan Beras Petani Sulteng Sudah 55 Persen

id beras

Penyerapan Beras Petani Sulteng Sudah 55 Persen

Bulog beli beras petani (Foto Antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Realisasi penyerapan beras petani Sulawesi Tengah untuk memperkuat stok pangan nasional hingga pertengahan Agustus 2017 telah mencapai 55 persen dri target pengadaan yang ditetapkan Bulog selama 2017 sebanyak 42.160 ton.

Kabid Pengadaan dan OPP Perum Bulog setempat Bahar Haruna di Palu, Selasa, mengatakan selama Januari s/d pekan keempat Agustus ini, realisasi pembelian beras dari petani sudah mencapai 22.815 ton.

Melihat realisasi itu, Bahar yakin pengadaan beras di Sulteng akan tercapai 100 persen, bahkan mungkin melebihi target.

Pengadaan beras tersebut berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, Donggala dan Sigi 10.801 ton, Poso 3.975 ton, Luwuk 5.215 ton dan Taolitoli 2.824 ton.

SUKSESKAN TTG TINGKAT NASIONAL 2017 DI PARIMO

Menghadapi masa panen pada Semester II yang sedang berlangsung di sejumlah sentra produksi beras di Sulteng, Bulog kembali gencar melakukan pembelian.

Selain bekerja sama dengan swasta (pemilik penggilingan padi) dan gapoktan/kelompok tani, juga Satgas Bulog ikut turun langsung membeli.

Bulog Sulteng, kata dia, sejak 1 Agustus 2017 telah menaikan harga pembelian beras untuk meningkatkan pengadaan.

"Kita naikan harga pembelian berdasarkan kualitasnya," kata Bahar.

Sebelumnya, Bulog Sulteng membeli beras petani mengacu pada harga pembelian pemerintah (HHP) sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2015 sebesar Rp7.300/kg. Bulog mencoba menaikan harga dengan memperbaiki kualitas beras hasil pembelian yakni Rp8.030/kg.

Kebijakan tersebut untuk menjaga agar kualitas beras yang dibeli Bulog semakin bagus, juga tentu untuk mendorong petani semakin bergairah meningkatkan produksi maupun produktivitas hasil panen.

"Kalau kualitas beras semakin lebih baik, maka hargapun akan semakin tinggi," kata Bahar.

Harga beras di pasaran Kota Palu saat ini untuk jenis medium berkisar Rp8.500 s/d Rp9.000/kg dan beras premium berkisar Rp11.000/kg.

Sementara HET (Harga Eceran Tertinggi) baru harga beras medium di tingkat pengecer telah ditetapkan pemerintah dan mulai berlaku pada 1 September 2017 sebesar Rp9.450/kg dan beras premium mencapai Rp12.800/kg. (skd)