Pemerintah sahkan Perpres penguatan pendidikan karakter

id jokowi

Pemerintah sahkan Perpres penguatan pendidikan karakter

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri), Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (kelima kanan) dan para pimpinan ormas Islam lainnya memberi keterangan pers usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Jakarta (antarasulteng.com) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

"Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini," kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan peraturan itu akan menjadi payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter di sekolah, madrasah, mau pun dalam masyarakat. 

"Saya kira kekuatan kepentingan Perpres ini ada di situ," katanya.

Kepala Negara mengatakan peraturan itu komprehensif karena dan proses penyusunannya melibatkan berbagai organisasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia, PBNU, PP Muhammadiyah, Perti dan Al Irsyad

"Nantinya akan ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis. Sehingga penerapan implementasi di lapangan betul-betul segera bisa kita laksanakan," kata Presiden.


Video: