KPU Palu Mutakhirkan Data Pemilih

id pemilih

KPU Palu Mutakhirkan Data Pemilih

Ilustrasi- Data pemilih (Antaranews)

Supaya begitu tahapan pemutakhiran data, kita tidak lagi seperti dulu selalu saling mengklaim data
Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 di aula Kantor Kecamatan Palu Selatan, Selasa.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, kepala seksi pemerintahan di seluruh kelurahan se-Kota Palu dan Partai Politik calon peserta pemilu 2019.

"Tahun lalu, kami juga melakukan kegiatan serupa, dengan tujuan menyingkronkan data sebelum tahap pemutakhiran data pemilih, agar data antara KPU dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Dukcapil, bisa sama," kata Ketua KPUD Kota Palu Marwan P. Angku di sela-sela kegiatan itu.

Marwan menjelaskan kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari surat KPU RI Nomor 176 tahun 2016. Dasar pemutakhiran berkelanjutan itu dilakukan seperti di KPU, ada yang disebut Data Pemilih Tambahan Dua (DPT II). Mereka merupakan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT I, tetapi bisa memilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Pasport. Sehingga daftar tersebut dimasukkan KPU dalam daftar pemilih saat ini.

"Yang kedua pergerakan penduduk, misalnya penduduk yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia atau sudah pindah domisili itu akan kita mutakhirkan," ungkapnya.

Kemudian laporan langsung dari masyarakat, dimana masyarakat melalui partai politik untuk bisa melaporkan, atau melalui keluarga dimana anak mereka belum terdaftar, asal menjelang pemilu telah berusia 17 tahun.

"Supaya begitu tahapan pemutakhiran data, kita tidak lagi seperti dulu selalu saling mengklaim data," ujarnya.

Marwan juga menyampaikan yang harus diketahui oleh semua unsur lapisan masyarakat norma di Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, dengan tegas mengatur bahwa yang berhak menggunakan hak pilih nanti, hanya warga yang memiliki KTP elektronik, sehingga tantangan saat ini masih banyak penduduk yang belum mempunyai e-KTP. (skd)