Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung upaya
penegakan hukum terhadap kasus suap dua pegawai pajak yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka, Jajun Junaedi (JJ) dan Agoeng Pramoedya
(AP).
"Saya kalau ada petugas pajak apakah ditangkap KPK, apakah
dilakukan investigasi kejaksaan, akan menghormati saja," kata Sri
Mulyani, saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak,
Jakarta, Rabu (13/9) malam.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan pula bahwa
tindakan hukum dalam proses kepegawaian juga akan dilakukan terhadap
mereka.
"Dan kalau memang di dalam proses kepegawaian sudah cukup bukti
untuk melakukan tindakan hukuman bagi yang bersangkutan, maka kami akan
lakukan," ujar Sri Mulyani.
Penetapan tersangka AP oleh Kejaksaan Agung merupakan hasil
pengembangan kasus dugaan suap penjualan faktur pajak yang terjadi pada
periode 2008 sampai dengan 2013 oleh oknum mantan pegawai Ditjen Pajak,
JJ, telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017.
Kasus tersebut pada awalnya terungkap karena kegiatan yang
dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak dalam
mengungkap penyalahgunaan faktur pajak, selanjutnya ditindaklanjuti oleh
Kejaksaan Agung.
Sejak oknum JJ ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017, AP yang
menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak Madya
Jakarta Utara telah dibebaskan dari tugas sehari-hari berhubungan dengan
Wajib Pajak.
Pihak DJP menegaskan bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan
dari jabatan tersebut dan berstatus sebagai pelaksana biasa pada kantor
yang sama.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM
Pidsus) menahan AP, tersangka dugaan korupsi penerimaan gratifikasi,
hadiah atau janji dalam pengurusan pajak. (skd)
Berita Terkait
Sri Mulyani bahas inisiatif JFHTF dengan Uni Eropa
Jumat, 1 Maret 2024 11:17 Wib
Menkeu bertemu Presiden Bank Dunia guna bahas kerja sama
Jumat, 1 Maret 2024 7:37 Wib
Menkeu sampaikan kinerja positif APBN saat pertemuan dengan Australia
Jumat, 1 Maret 2024 7:34 Wib
Menteri Keuangan: APBN harus dikelola secara akuntabel
Rabu, 21 Februari 2024 11:17 Wib
Menkeu jelaskan soal blokir anggaran K/L Rp50 triliun
Rabu, 14 Februari 2024 19:06 Wib
Menkeu: Ekonomi RI mampu tumbuh baik di tengah proyeksi perlambatan
Rabu, 7 Februari 2024 16:30 Wib
Menkeu laporkan pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden
Jumat, 2 Februari 2024 15:55 Wib
Menkeu: Anggaran ketahanan pangan 2023 naik signifikan jadi Rp112,7 triliun
Rabu, 3 Januari 2024 7:57 Wib