Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf mengemukakan insan pers menjadi satu komponen yang memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam memajukan pembangunan daerah.
"Kita tahu bersama, selain tiga pilar demokrasi, juga terdapat pilar keempat yakni pers," kata Amirudin Rauf, di Buol, Senin, menanggapi Hari Pers Nasional 9 Februari 2020.
Namun, kata dia, berbeda dengan periode atau dekade sebelumnya, saat itu pers menjadi satu-satunya sumber informasi dan berita.
"Sekarang dengan era distrupsi dan perkembangan tekhnologi, pers tidak lagi satu-satunya sumber informasi dan berita,” katanya
Amirudin Rauf menilai insan pers memiliki tanggung jawab sosial sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang di dalamnya dikenal dengan istilah social responsibility pers, atau tanggung jawab social pers sehingga dalam menyajikan berita harus proporsional, objektif, dan faktual.
“Substansi UU Nomor 40 Tahun 1999 dikenal dengan social responsibility pers. setiap insan pers dalam menyampaikan pikiran dan berita baik tertulis maupun lisan harus disertai dengan tanggung jawab sosial," katanya.
Ia mengatakan, dalam pemerintahan dan pembangunan peran dan keterlibatan pers sangat dibutuhkan, sebagai satu kesatuan bernegara dalam bingkai demokrasi.
"Olehnya, pers sangat di butuhkan dalam penyelenggaran pemerintahan baik nasional maupun daerah,” sebutnya.
Bupati Buol juga sangat mengapresiasi bantuan pers dalam menyukseskan pemerintahan, mempublikasikan program pemerintah, dan mendorong transparansi dalam aktifitas pemerintahan di Kabupaten Buol.
“Tahun ini 2021, Kabupaten Buol mendapatkan peringkat pertama di Sulteng terkait MCP KPK, salah satunya adalah transparansi dan keterbukaan publik baik kebijakan anggaran dan juga program," ujarnya.
Hal ini kata dia, tidak lepas dari peran pers yang menyebarluaskan informasi dan memaksimalkan aspek transparansi, sehingga KPK menilai Kabupaten Buol layak meraih penghargaan tersebut.
Ia mengutarakan, Pemda Kabupaten Buol tidak pernah menutup diri, bahkan membuka akses informasi kepada pers di daerah untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Tahun 2021 kami berkerjasama dengan LKBN ANTARA Biro Sulteng dalam mengkampanyekan aktifitas, program, dan kinerja pemerintah daerah di setiap tingkatan. Tentu, dengan tetap mengedepankan azas objektifitas dan independensi jurnalis/pers,” kata Bupati.
Menurut Bupati Buol kritik terhadap pemda tak menjadi soal, sejauh demi kemajuan daerah dan kepentingan bersama. Termasuk masukan pers sangat dibutuhkan demi kemajuan daerah.
“Di momentum Hari Pers Nasional, saya selaku Bupati Buol mewakili segenap pemerintahan dan seluruh masyarakat Buol mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, dan mengkhusus kepada insan pers di Kabupaten Buol, terimah kasih telah turut serta dalam memajukan daerah dan bertanggung jawab pada kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
"Kita tahu bersama, selain tiga pilar demokrasi, juga terdapat pilar keempat yakni pers," kata Amirudin Rauf, di Buol, Senin, menanggapi Hari Pers Nasional 9 Februari 2020.
Namun, kata dia, berbeda dengan periode atau dekade sebelumnya, saat itu pers menjadi satu-satunya sumber informasi dan berita.
"Sekarang dengan era distrupsi dan perkembangan tekhnologi, pers tidak lagi satu-satunya sumber informasi dan berita,” katanya
Amirudin Rauf menilai insan pers memiliki tanggung jawab sosial sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang di dalamnya dikenal dengan istilah social responsibility pers, atau tanggung jawab social pers sehingga dalam menyajikan berita harus proporsional, objektif, dan faktual.
“Substansi UU Nomor 40 Tahun 1999 dikenal dengan social responsibility pers. setiap insan pers dalam menyampaikan pikiran dan berita baik tertulis maupun lisan harus disertai dengan tanggung jawab sosial," katanya.
Ia mengatakan, dalam pemerintahan dan pembangunan peran dan keterlibatan pers sangat dibutuhkan, sebagai satu kesatuan bernegara dalam bingkai demokrasi.
"Olehnya, pers sangat di butuhkan dalam penyelenggaran pemerintahan baik nasional maupun daerah,” sebutnya.
Bupati Buol juga sangat mengapresiasi bantuan pers dalam menyukseskan pemerintahan, mempublikasikan program pemerintah, dan mendorong transparansi dalam aktifitas pemerintahan di Kabupaten Buol.
“Tahun ini 2021, Kabupaten Buol mendapatkan peringkat pertama di Sulteng terkait MCP KPK, salah satunya adalah transparansi dan keterbukaan publik baik kebijakan anggaran dan juga program," ujarnya.
Hal ini kata dia, tidak lepas dari peran pers yang menyebarluaskan informasi dan memaksimalkan aspek transparansi, sehingga KPK menilai Kabupaten Buol layak meraih penghargaan tersebut.
Ia mengutarakan, Pemda Kabupaten Buol tidak pernah menutup diri, bahkan membuka akses informasi kepada pers di daerah untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Tahun 2021 kami berkerjasama dengan LKBN ANTARA Biro Sulteng dalam mengkampanyekan aktifitas, program, dan kinerja pemerintah daerah di setiap tingkatan. Tentu, dengan tetap mengedepankan azas objektifitas dan independensi jurnalis/pers,” kata Bupati.
Menurut Bupati Buol kritik terhadap pemda tak menjadi soal, sejauh demi kemajuan daerah dan kepentingan bersama. Termasuk masukan pers sangat dibutuhkan demi kemajuan daerah.
“Di momentum Hari Pers Nasional, saya selaku Bupati Buol mewakili segenap pemerintahan dan seluruh masyarakat Buol mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, dan mengkhusus kepada insan pers di Kabupaten Buol, terimah kasih telah turut serta dalam memajukan daerah dan bertanggung jawab pada kesejahteraan rakyat," ungkapnya.