Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Abdullah Batalipu menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat harus menjadi contoh disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan cegah COVID-19.
"ASN harus menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam menerapkan prokes cegah COVID-19," ucap Abdullah Batalipu, di Buol, Selasa.
Abdullah Batalipu mengakui bahwa sejauh ini sebagian ASN di lingkungan Pemkab Buol belum memberikan contoh baik di masyarakat, terkait dengan disiplin menerapkan prokes cegah COVID-19.
"ASN saat ini justru menjadi contoh buruk di masyarakat banyak yang tidak pakai masker, baik berada di ranah publik maupun di tempat peribadatan, bahkan sengaja mengeluarkan statemen yang kurang baik terkait penanganan COVID-19," ungkap Wakil Bupati Abdullah Batalipu.
Bupati Buol Amirudin Rauf menanggapi pernyataan Wakil Bupati Abdullah Batalipu tersebut menegaskan harus ditindak tegas ASN yang melanggar dan tidak sejalan dengan kebijakan Pemda Buol dalam penanganan COVID-19.
"Penanganan ini harus satu langkah, satu arah, termasuk ASN," ungkap Bupati Amirudin Rauf.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Mohammad Suprizal Jusuf menegaskan akan membentuk tim khusus melalui BKPSDM bekerjasama dengan Diskominfo terkait pelacakan dan pengawasan serta penindakan bagi ASN yang melanggar.
"Kita semua berada dalam satu tim, oleh karenanya jika ada ASN yang terindikasi melanggar agar segera diinformasikan ke BKPSDM untuk selanjutnya ditindaklanjuti, sesuai arahan bupati. BKPSDM juga akan turun di lapangan melakukan hal yang sama tanpa harus menunggu laporan," ungkapnya.
Berdasarkan data Pusdatina Propinsi Sulteng dan Dinkes Kabupaten Buol bahwa jumlah kumulatif warga terkonfirmasi COVID-19 di Buol berjumlah 1.039 orang, sembuh 767 orang, meninggal dunia 22 orang, dalam pemantauan 245 orang.
"ASN harus menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam menerapkan prokes cegah COVID-19," ucap Abdullah Batalipu, di Buol, Selasa.
Abdullah Batalipu mengakui bahwa sejauh ini sebagian ASN di lingkungan Pemkab Buol belum memberikan contoh baik di masyarakat, terkait dengan disiplin menerapkan prokes cegah COVID-19.
"ASN saat ini justru menjadi contoh buruk di masyarakat banyak yang tidak pakai masker, baik berada di ranah publik maupun di tempat peribadatan, bahkan sengaja mengeluarkan statemen yang kurang baik terkait penanganan COVID-19," ungkap Wakil Bupati Abdullah Batalipu.
Bupati Buol Amirudin Rauf menanggapi pernyataan Wakil Bupati Abdullah Batalipu tersebut menegaskan harus ditindak tegas ASN yang melanggar dan tidak sejalan dengan kebijakan Pemda Buol dalam penanganan COVID-19.
"Penanganan ini harus satu langkah, satu arah, termasuk ASN," ungkap Bupati Amirudin Rauf.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Mohammad Suprizal Jusuf menegaskan akan membentuk tim khusus melalui BKPSDM bekerjasama dengan Diskominfo terkait pelacakan dan pengawasan serta penindakan bagi ASN yang melanggar.
"Kita semua berada dalam satu tim, oleh karenanya jika ada ASN yang terindikasi melanggar agar segera diinformasikan ke BKPSDM untuk selanjutnya ditindaklanjuti, sesuai arahan bupati. BKPSDM juga akan turun di lapangan melakukan hal yang sama tanpa harus menunggu laporan," ungkapnya.
Berdasarkan data Pusdatina Propinsi Sulteng dan Dinkes Kabupaten Buol bahwa jumlah kumulatif warga terkonfirmasi COVID-19 di Buol berjumlah 1.039 orang, sembuh 767 orang, meninggal dunia 22 orang, dalam pemantauan 245 orang.