Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di wilayah itu sudah selesai dikerjakan dalam waktu empat hari dan dilanjutkan tahapan pemeriksaan kembali terhadap logistik tersebut dua hari.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Dolo, Senin, mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh surat suara hasil sortir yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
"Insya Allah paling lambat besok hasil pemeriksaan kembali surat suara rusak diumumkan," kata Soleman.
Ia menuturkan tahap pelipatan surat suara berakhir pada tanggal 3 November 2024.
"Sesuai jadwal pelipatan surat suara selama lima hari yaitu tanggal 31 Oktober sampai 4 November mendatang, tapi Alhamdulillah sudah selesai tanggal 3 November, " ucapnya.
Ia menjelaskan terhadap surat suara yang rusak segera dipisahkan untuk dibuatkan berita acara dan permintaan dan pencetakan kembali kepada pihak penyedia.
Menurutnya semua surat suara yang rusak akan dilaporkan ke Bawaslu Sigi dan pihak Kepolisian setempat.
"Surat suara yang rusak serta kategori tidak layak seperti sobek dan warna pada gambar buram," sebutnya.
Soleman mengemukakan jumlah surat suara untuk untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng sebanyak 198.588 lembar dan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi sebanyak 200.588 lembar.
"Selama tahapan pelipatan surat suara melibatkan 120 masyarakat setempat sekitar gudang penyimpanan logistik di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, " ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sigi Hairil senantiasa melakukan pengawasan secara melekat pada setiap proses dan tahapan Pilkada 2024.
"Selama proses penyortiran surat terus kami pantau terhadap pelaksanaannya sehingga tidak ada yang luput dari pengawasan Bawaslu Sigi, " bebernya.
Ia menyebutkan saat ini belum menerima data dari KPU setempat terkait jumlah surat suara rusak pada Pilkada 2024.
"Untuk jumlah belum ada data finalnya karena untuk sementara masih mau diperiksa dan disortir lagi serta dihitung kembali," tuturnya.
Diketahui KPU Kabupaten Sigi sudah menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 sebanyak 193.502 orang yang tersebar di 471 TPS. Para pemilih itu terdiri atas 98.078 orang laki-laki dan 95.424 orang perempuan.