Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman sudah sesuai kebutuhan penduduk di daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Leok II, Rabu, mengatakan penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Buol tahun 2024 sebagai upaya dalam merencanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terintegrasi, berkelanjutan serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Tujuan penyusunan RP3KP untuk memperoleh arah kebijakan yang jelas dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Buol," kata Dadang.
Ia mengemukakan untuk pembangunan wilayah harus sejalan dengan pembangunan sektor lainnya untuk mencapai sinkronisasi dan harmonisasi dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan daerah.
"Pembangunan kawasan permukiman tidak hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung kualitas hidup masyarakat di Buol," ucapnya.
Ia menuturkan ke depan RP3KP tersebut dapat menjadi acuan dasar bagi penyusunan program-program pembangunan, baik yang berasal dari pusat, provinsi maupun kabupaten.
"Tentunya pemerintah daerah perlu memiliki dokumen ini untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dalam memenuhi hak atas tempat tinggal yang layak serta lingkungan yang sehat, aman dan teratur," sebutnya.
Dadang mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan di Buol.
"Mari kita tempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektor atau kelembagaan masing-masing, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama," ujarnya.
Ia berharap ke depan Kabupaten Buol dapat merencanakan dan mengembangkan perumahan serta kawasan permukiman dengan fokus pada kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.*