Pemkot Palu berkomitmen lindungi hak perempuan dan anak

id Perlindungan perempuan, perlindungan anak, pemkot palu

Pemkot Palu berkomitmen lindungi hak perempuan dan anak

Sekretaris Kota Palu Asri. ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, berkomitmen melindungi serta memenuhi hak-hak perempuan dan anak melalui program pemberdayaan.

Sekretaris Kota Palu Asri saat menghadiri rapat kerja pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Palu Senin mengatakan perlindungan dan pemenuhan hak kaum perempuan dan anak bagian dari tanggung jawab pemerintah agar mereka terhindar dari kekerasan fisik, pelecehan seksual dan bentuk kekerasan lainnya.

"Pemenuhan hak dasar perempuan dan anak perlu didorong agar kelompok rentan seperti lansia, disabilitas terjamin. Bentuk perlindungan harus di dukung semua pihak agar kasus-kasus kekerasan dapat di minimalisir," ujar Asri.

Dia menjelaskan, pemberdayaan perempuan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai sektor pembangunan, penurunan jumlah tindakan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Melalui rapat kerja yang diusung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, katanya dapat menyusun serta menyingkronkan program-program prioritas guna mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dalam mendukung visi-misi Pemkot Palu menjadikan Palu kota jasa, beradat, berbudaya dilandasi iman dan takwa.

Perlindungan hak perempuan dan anak diimplementasikan melalui salah satu misi Pemkot Palu yakni melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok rentan termasuk komunitas yang berhubungan dengan kesejahteraan perempuan dan anak.

Hal itu sejalan dengan program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yakni akhiri kekerasan pada perempuan, akhiri perdagangan manusia dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi untuk perempuan atau 3ENDs.

"Kita ingin kasus kekerasan di kota ini harus diakhiri, apa lagi kondisi pascabencana kasus serupa cukup tinggi di selter pengungsian yang di pengaruhi sejumlah faktor," kata dia menambahkan.

Secara statistik, data yang di rilis Pemprov Sulteng menyebut 44,8 persen atau sekitar 1.143 kasus kekerasan fisik dialami oleh perempuan di Sulteng selama empat tahun terakhir sejak 2016 - 2019.