Poso (ANTARA) - Pihak pengelola Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) membenarkan ada peristiwa kriminal yang terjadi di Dusun Dongi-Dongi mengakibatkan seorang korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas di Desa Sedia, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso karena mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
"Saya sudah menerima informasi soal kejadian itu dan lokasinya bukan di areal kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) Dongi-Dongi," kata Kepala Balai Besar TNLL, Jusman, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut di luar kawasan yakni di kampung Dongi-Dongi.
Soal penyebabnya, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kami belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai kronologis peristiwa dimaksud dan masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian setempat," kata dia.
Yang pasti, kata dia, kejadian bukan di areal eks PETI Dongi-Dongi , tetapi di kampung Dongi-Dongi.
Jusman menyatakan telah memerintahkan sejumlah pejabat Balai Besar TNLL ke lokasi untuk mendapatkan data yang akurat soal peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut.
Bagaimanapun, lanjutnya, lokasi atau kampung tempat kejadian berada di sekitar kawasan konservasi Tanaman Nasional Lore Lindu dan hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari eks lokasi PETI yang sampai sekarang ini masih terus dijaga aparat polisi dan Polhut.
"Saya tadi pagi sudah mengistruksikan, termasuk Kepala Bidang Teknis Balai besar TNLL menuju lokasi dan juga melihat korban yang dirawat di Puskesmas Sedoa, Kecamnatan Lore Utara," kata Jusman.
Selain itu, bertemu dengan jajaran Polsek Lore Utara untuk mendapat informasi dan data yang akurat guna ditindak lanjuti.
Sementara Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mencari terduga pelaku.
Dusun Dongi-Dongi terletak pada jalur jalan Trans Sulawesi Palu-Poso dan disamping kiri dan kanan permukiman penduduk adalah kawasan hutan TNLL.
TNLL sendiri berada di dua wilayah yakni sebagian masuk Kabupaten Poso dan sebagian lagi Kabupaten Sigi. Luas areal mencapai sekitar 217.000 hektare dan masuk pula dalam areal cagar biosfer yang ditetapkan Unesco pada 1977.
Berita Terkait
Telaga Tambing jadi objek wisata favorit di musim libur Idul Adha
Senin, 3 Juli 2023 7:29 Wib
Balai TNLL Sulteng: tujuh lokasi tambang tanpa izin masih beroperasi
Rabu, 31 Mei 2023 15:26 Wib
Balai TNLL tertibkan dua lokasi penambangan ilegal di kawasan lindung
Senin, 8 Mei 2023 14:07 Wib
TNLL tutup pendakian gunung Lorekatimbu di kawasan danau Tambing
Senin, 10 Oktober 2022 20:06 Wib
Wamen LHK resmikan wisata pengamatan burung Danau Tambing TNLL di Poso
Rabu, 9 Maret 2022 20:14 Wib
Mengenal jalur pengamatan burung endemik di Taman Nasional Lore Lindu
Minggu, 7 November 2021 5:18 Wib
56 desa di Sulteng jadi mitra konservasi di kawasan TNLL
Sabtu, 9 Oktober 2021 17:47 Wib
KLHK amankan truk bermuatan material tambang dari TNLL
Selasa, 15 Juni 2021 21:39 Wib