60 calon dosen IAIN Palu ikuti tes baca tulis Alquran

id IAIN Palu

60 calon dosen IAIN Palu ikuti tes baca tulis Alquran

Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menguji salah seorang calon dosen yang membaca Alquran, di Mahad Aljamiah IAIN Palu di Kelurahan Tipo, Senin (24/2). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Sebanyak 60 calon dosen di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, mengikuti tes membaca dan menulis Alquran, oleh Rektor dan unsur pimpinan perguruan tinggi tersebut, yang berlangsung di Mahad Aljamiah IAIN Palu di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Senin.

"Syarat pertama yaitu wajib bisa membaca dan menulis Alquran karena IAIN Palu adalah perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN), maka sungguh naif bila mahasiswanya dianjurkan bahkan diwajibkan membaca dan menulis Alquran, sementara dosennya tidak bisa membaca dan menulis Alquran," kata Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi di Palu, Senin.

Sebanyak 60 calon dosen tersebut terdiri dari 36 calon dosen hasil seleksi CPNS tahun 2018 dan 24 calon dosen tetap non-PNS yang ada di lingkungan IAIN Palu.

Prof Sagaf mengemukakan, IAIN Palu sebagai salah satu PTKN yang memiliki otonomi sendiri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019, telah merancang syarat-syarat khusus untuk setiap calon dosen maupun dosen yang ada di kampus tersebut, termasuk juga tenaga kependidikan dan pegawai administrasi, salah satu syarat harus bisa membaca dan menulis Alquran.

"Terlepas dari syarat-syarat umum yang dibuat oleh pemerintah pusat, ada syarat-syarat khusus yang berlaku di IAIN Palu," katanya.

Syarat kedua, kata Pakar Manajemen Pendidikan itu, setiap dosen dan calon dosen tidak boleh gagal paham teknologi (gaptek), tetapi harus bisa dan melek terhadap teknologi dan media sesuai perkembangan zaman.

"Kalau dosen dan calon dosen gaptek, maka ini akan rancu dalam proses pembangunan sumber daya manusia dan keterampilan mahasiswa," ujarnya.

Selanjutnya, setiap dosen dan calon dosen juga wajib bebas dari narkoba serta bebas dari faham radikalisme, ekstrimisme dan intoleran serta transnasional.

Syarat berikutnya yakni, dosen dan calon dosen harus bisa dan mampu berbahasa asing yakni Inggris dan Arab, atau salah satu dari dua bahasa tersebut.

Ia menegaskan syarat-syarat tersebut harus dibuktikan dengan penelitian atau penilaian atau hasil tes, lembaga, badan yang memiliki kewenangan terhadap hal itu.

"Misalnya harus mampu berbasa Inggris, maka harus dibuktikan dengan toefl dan toafl lewat UPT Bahasa atau badan dan lembaga terkait lainnya. Begitu juga dengan bebas dari narkotika dan zat adiktif, harus ada hasil pemeriksaan dari BNN," ujarnya.

Wakil Ketua Umum MUI Sulawesi Tengah ini juga menekankan syarat-syarat tersebut saat mengambil sumpah jabatan fungsional 24 dosen dari asisten ahli ke lektor, dan dari lektor ke lektor kepala.

"Dosen yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran akan dilakukan pembinaan secara internal," ujarnya.
 
Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menyampaikan sambutan pada acara seremonial testing baca tulis alquran bagi calon dosen IAIN Palu, yang berlangsung di Mahad Aljamiah IAIN Palu di Kelurahan Tipo, Senin (24/2) (ANTARA/Muhammad Hajiji)