Kapolda Sulteng tegaskan tindak pelaku tambang ilegal

id Polda, sulteng, tambang

Kapolda Sulteng tegaskan tindak pelaku tambang ilegal

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal, didampingi Kombes Pol. Imam Setiawan Dirlantas Polda Sulteng sekaligusĀ Ketua panitia pembangunan Masjid AR-Rahman saat memberi keterangan kepada wartawan usai peresmian pengunaan Masjid AR-Rahman yang dibangun di Mako Polda Sulawesi Tengah, di jalan Soekarno Hatta Palu Timur, Kota Palu, Jumat (28/2/2020).ANTARA/Sulapto Sali.

Siapapun yang terlibat tidak peduli, kita proses. Pokoknya yang kita tangkap tidak ada alasan apa-apapun, kalau dia melanggar, ada perbuatan pidana yang dia langgar kita proses
Palu (ANTARA) - Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal, mengatakan bakal menindak tegas setiap oknum-oknum, termasuk aparat bila didapati sebagai pelaku tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.

"Siapapun yang terlibat tidak peduli, kita proses. Pokoknya yang kita tangkap tidak ada alasan apa-apapun, kalau dia melanggar, ada perbuatan pidana yang dia langgar kita proses," kata Kapolda, di Palu, Jumat.

Seperti, kata Kapolda, empat terduga  inisial YK (37) dan B (33) RU (34) dan TR (37), yang ditangkap bulan Januari lalu di wilayah Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, sekarang ini masih diproses oleh Reskrimsus Polda Sulteng.

Kapolda juga mengakui,  bahwa masih ada pelaku tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tengah, dengan tertangkapnya empat oknum terduga tersebut.

"Dan, sempat terjadi aksi penganiayaan terhadap pelaku tambang ilegal di Donggi-Donggi, Kabupaten Poso. Faktanya kan itu, terjadi pertengkaran," katanya.

Artinya kata Kapolda, masih ada pelaku  tambang ilegal  di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

"Kasus Dongi-Dongi kita proses, saya sudah perintahkan Kapolres untuk menangani itu dengan baik. Pelaku sedang diproses oleh Polresnya masih dicari. Tapi orangnya kita sudah tahu kelompok dia sendiri, tetapi kabur," katanya.

Kapolda Sulteng ini tegaskan, aksi pelaku tambang ilegal tidak dapat dibenar, karena merugikan negara, serta merugikan masyarakat sekitar.

"Namanya tambang liar itu kan tidak ada perencanaannya dengan baik, sembarang saja menambang. Nah itu kan rawan, misalnya terjadi musim hujan bisa jadi longsor, bisa jadi korban juga disitu tertimbun para penambang-penambang liar itu," katanya.

Karena pinta orang nomor satu di Polda Sulteng ini, mememinta kepada seluruh masyarakat untuk memahami kalau tambang itu harus dikelola dengan cara benar.

"Tambang itu ada ketentuan aturan-aturannya bagaimana mengelolanya dengan baik yang tidak berbahaya dan berdampak bagi lingkungan, untuk menjaga agar negara tidak dirugikan dan masyarakat secara luas dan umum juga tidak dirugikan," tandasnya.

Kapolda mengatakan, untuk memberantas para pelaku tambang ilegal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi sendiri, namun harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat.

"Maka saya sekerang sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah bagaimana kita menertibkan tambang-tambang liar itu," katanya.***

Baca juga: TNLL akan hijaukan eks areal tambang emas ilegal di Dongi-Dongi
Baca juga: Gakkum LHK Wilayah Sulawesi tangkap pelaku tambang ilegal
Baca juga: Penyidikan empat terduga pelaku tambang ilegal masuk tahap satu