DPRD Parigi Moutong kawal alokasi penggunaan dana desa Rp240 miliar

id NASDEM,DPRD PARIGI MOUTONG,DANA DESA,DESA

DPRD Parigi Moutong kawal alokasi penggunaan dana desa Rp240 miliar

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani. ANTARA/Muhammad Hajiji

Parigi Moutong, Sulawesi Tenga (ANTARA) - DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berjanji akan mengawal alokasi prioritas dari pengelolaan dana desa di daerah tersebut yang nilainya mencapai Rp240 miliar.

"Kami akan kawal dana ini, akan pantau terus prioritas pengelolaan dana tersebut di Kabupaten Parigi Moutong," ucap Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani di Parigi Moutong, Jumat.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulteng menyebutkan bahwa dari 12 kabupaten penerima dana desa, Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah yang menerima dana desa dengan nilai yang paling besar yaitu Rp240,52 miliar untuk tahun 2020, sedangkan tahun 2019 dana desa berjumlah Rp235,010 miliar.

"Besarnya dana desa untuk Parigi Moutong itu dikarenakan jumlah desa di daerah tersebut yakni 278 desa, sehingga kalau dibagi rata, maka masing-masing desa menerima kurang dari Rp800 juta," sebutnya.

Dia menegaskan, dana itu harus benar-benar digunakan untuk pembangunan di desa sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan dengan mengedepankan musyawarah di desa.

Sayutin yang merupakan politisi asal Partai Nasdem menegaskan bahwa Fraksi Nasdem akan ikut mengawal dana tersebut untuk memastikan agar pembangunan di desa lewat dana desa benar-benar berjalan sesuai dengan amanah Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.

"Dana desa oleh desa dalam pengelolaannya harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu salah satu prioritas yang tercantum dalam Permendes Nomor 11 Tahun 2019," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada kepala desa dan seluruh aparaturnya di desanya, agar tidak main-main dalam pengelolaan dana desa dengan nilai tersebut.