Gubernur: Bantuan dana stimulan bencana tidak masuk ke Pemprov Sulteng

id Sulteng ,Pemprov Sulteng ,Antara ,Sandi ,Longki Djanggola

Gubernur: Bantuan dana stimulan bencana tidak masuk ke Pemprov Sulteng

Nelayan memperbaiki perahunya di Pantai Kampung Lere, Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/1/2020). Sebagian besar nelayan terdampak bencana tsunami 28 September 2018 di wilayah itu sudah kembali melaut setelah mendapat bantuan perahu dari beberapa lembaga kemanusiaan dalam dan luar negeri. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak menerima maupun mengelola dana bantuan stimulan dari pemerintah pusat untuk korban gempa, tsunami dan likuefaksi yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong pada 28 September 2018.

Longki menyatakan itu terkait adanya isu yang berhembus di tengah masyarakat khususnya pengungsi bahwa Pemprov Sulteng mengelola dana tersebut dan menjadi salah satu penyebab lambatnya penyaluran dana bantuan kepada para korban bencana.

"Tidak ada satu rupiah pun dana bantuan dari Rp1,9 triliun itu masuk. Pemprov Sulteng hanya sebagai koordinator, fasilitator dan pengawas," katanya saat berdiskusi dengan pemimpin redaksi dan wartawan di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan dana bantuan baik dari luar negeri maupun pemerintah pusat langsung masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana.

Dana bantuan itu, lanjutnya masuk dan dikelola satu pintu oleh Kementerian Keuangan, kemudian disalurkan ke kementerian teknis terkait.

"Misalnya Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan BNPB (Badan Nasional Penanggulanga Bencana), kemudian ditransfer ke rekening pemerintah kabupaten dan kota terdampak bencana," ujarnya.

Longki mengakui penyaluran dana bantuan kepada korban bencana sempat terhambat karena persoalan data penerima bantuan yang berubah-ubah dan tidak valid.

"Tapi semua sudah berjalan walaupun lambat penyalurannya," katanya.