Polisi amankan anak dibawah umur mencuri motor untuk beli narkoba

id Polres, palu, anak

Polisi amankan anak dibawah umur mencuri motor untuk beli narkoba

Dua dari tiga pelaku yang diamankan personel Polsek Palu Barat.(ANTARA/HO-Polsek).

Tiga pelaku yang diamankan, inisial IK, RS dan MA, usia dibawah 17 tahun, diamankan dalam tidak pidana pencurian kenderaan sepeda motor wilayah Palu Barat
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resort Palu, Sulawesi Tengah, mengamankan tiga orang anak dibawah umur yang diduga pelaku tindak pidana pencuri sepeda motor untuk membeli narkoba.

"Tiga pelaku berinisial IK, RS dan MA, yang masih usia dibawah 17 tahun, diamankan dalam tidak pidana pencurian kendaraan motor di wilayah Palu Barat," kata Kapolres Palu, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Umar, di Palu, Minggu malam.

Umar mengatakan, hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan para pelaku, kemudian diduga digunakan untuk membeli narkoba,  di wilayah Kota Palu.

"Dari keterangan mereka, sebelum melakukan aksi pencurian, mereka pakai dulu dan hasil kejahatan mereka bila ada dapat ditukar untuk beli lagi," katanya.

Umar mengatakan, dalam melakukan curanmor, para terduga  mengunakan kunci leter T, alat yang umumnya digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Umar katakan, dari keterangan sementara para pelaku, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu sebanyak tiga kali.

Ketiga terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu  (28/2/2020) berdasarkan laporan polisi nomor Aduan/97/II/2020/KSPKT A/Res Palu/Sek Palbar.

"Barang bukti yang sudah diamankan hasil pengembangan satu unit R2 motor Mio Sporty. Kemudian untuk penanganan perkaranya diserahkan kepada Polres karena kita tidak ada penyidik anak sehingga dilimpahkan," ujarnya.

Umar katakan, polisi tidak henti-henti menghimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar memperhatikan pergaulan anak, menginggat tindak kejahatan melibatkan anak semakin meningkat.

"Untuk Polsek Palu Barat saja sudah beberapa anak yang diamankan terlibat kejahatan, baik narkoba maupun pencurian. Makanya tidak henti-henti menghimbau," pesannya.***