Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai perlu dilakukan pengawasan yang intensif oleh Pemerintah Provinsi Sulteng melibatkan lembaga dan lainnya yang ada di daerah dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2020.
"Menurut saya sebaiknya ada kerja sama dalam pengawasan dalam pengelolaan dana desa antara Pemprov Sulteng dengan para penegak hukum, kejaksaan termasuk inspektorat dalam mengawasi dana desa di Sulteng," kata Ketua DPRD Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira di Palu, Selasa (3/3).
Hal itu, kata Nilam Sari agar peruntukan tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah, utamanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan desa.
Di sisi lain, menurut dia, sebagai bentuk pengawasan, pendampingan langsung kepada pihak kepala desa dan aparaturnya di tingkat desa dalam meningkatakan kapasitas pengelolaan dana desa.
"Dengan adanya pengawasan yang intensif dari pemerintah melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait, maka akan lebih memaksimalkan pengelolaan dana desa sesuai Permendes Nomor 11 Tahun 2019," katanya.
Ia mengingatkan kepada pemerintah bahwa kasus-kasus yang menyeret kepala desa ke ranah hukum terkait pengelolaan dana desa, harus menjadi pelajaran dan memotivasi pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola dana desa di desa.
Karena itu, kata dia desa dalam mengelola dana tersebut harus mengacu pada petunjuk teknis pengelolaan dana desa yang dibuat oleh pemerintah.
"Karena itu menurut saya, pemerintah perlu membuat aturan, petunjuk teknis pengelolaan dana desa," kata dia.
Di Sulawesi Tengah total anggaran dana desa untuk tahun 2020 senilai Rp1,6 triliun yang diberikan kepada 1.842 desa dari 12 kabupaten di Sulteng.
Kabupaten Banggai mendapat alokasi dana desa tahun 2020 senilai Rp237 miliar, Banggai Kepulauan Rp115 miliar,, Buol Rp94 miliar,, Tolitoli Rp91 Miliar, Donggala Rp143 miliar,, Morowali Rp105 miliar,, Poso Rp134 miliar, Parigi Moutong Rp240 miliar,. Kabupaten Tojo Una-una mendapat Rp124 miliar,, Sigi mendapat alokasi dana desa senilai Rp149miliar,, Banggai Laut mendapat Rp57 miliar, dan Morowali Utara Rp115 miliar,
Alokasi dana desa tahun 2020 di Sulteng mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan alokasi dana desa tahun 2019 yang berjumlah Rp1,5 triliun lebih.
Peningkatan alokasi dana desa di Sulteng, diapresiasi oleh DPRD Sulawesi Tengah, yang menilai bahwa peningkatan itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat membangun ekonomi dan daya saing masyarakat di desa.
"Kita apresiasi dengan adanya peningkatan dana desa, ini bentuk keseriusan Pemerintah Pusat membangun desa," sebut dia.
Berita Terkait
Investor pasar modal Sulteng didominasi saham dan milenial
Kamis, 28 Maret 2024 23:38 Wib
Pertumbuhan investor pasar modal di Sulteng
Kamis, 28 Maret 2024 21:41 Wib
Dinas Kesehatan Kota Palu gencarkan pencegahan DBD tekan penularan
Kamis, 28 Maret 2024 19:30 Wib
OJK: Belum ada aduan terkait pinjaman "online" di Sulteng
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Sigi pastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah
Kamis, 28 Maret 2024 13:57 Wib
Bakti Ridha Ramadhan gandeng inovator muda Kota Palu
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Fauzia Tidak Pernah Ragu Manfaatkan Program JKN
Kamis, 28 Maret 2024 12:11 Wib
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TKMKB, perkuat mutu layanan di fasilitas kesehatan
Kamis, 28 Maret 2024 12:02 Wib