Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo menilai Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja harus dilihat dampaknya secara utuh dan jernih.
Wahyu menilai RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
“Kita harus memandangnya jernih, dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Wahyu memandang RUU Cipta Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan jalan di tempat.
“Dalam rancangan itu kan prinsipnya untuk mendorong investasi. Kalau saya baca draftnya, Pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Wahyu.
Wahyu berharap bagi pihak-pihak yang menolak agar berdialog dengan Pemerintah.
Wahyu mengatakan suatu kebijakan tentunya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Dengan dialog diharapkan bisa mencari jalan tengah demi kepentingan bangsa dan negara.
“Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena ini kan masih RUU, tentunya itu dijadikan masukan dulu saja, yakinkan Pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok orang sehingga kemudian ini bisa diakomodir,” kata Wahyu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan mengaku terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.
Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menggodok Omnibus Law RUU Cipta Kerja. RUU ini akan menyederhanakan 74 UU. Oleh berbagai pengamat ekonomi, UU ini diyakini bisa mengatasi masalah tumpang tindihnya regulasi perizinan yang selama ini menghambat masuknya investasi di Indonesia.
Baca juga: PKS minta dukungan masyarakat jalankan "check and balances"
Baca juga: Pakar UGM: tak ada penghapusan AMDAL pada RUU Omnibus Law
Baca juga: PWI tolak sanksi lewat PP, tapi dukung sanksi pidana
Berita Terkait
MA bersama 11 pakar bahas living law pasca-KUHP baru
Kamis, 14 Maret 2024 10:42 Wib
Implementasi penggunaan teknologi AI dalam perhelatan Pemilu
Kamis, 4 Januari 2024 15:51 Wib
Menkeu: Penciptaan lapangan kerja unsur pertama pengentasan kemiskinan
Selasa, 9 Mei 2023 15:05 Wib
KSPI sesalkan sikap tidak berdaya elit hadapi serbuan tenaga kerja asing
Minggu, 16 Mei 2021 2:47 Wib
Anggota DPD minta Jokowi cabut kebijakan perizinan investasi minuman keras
Sabtu, 27 Februari 2021 13:39 Wib
Aspirations of media outlets accommodated in omnibus law: President Jokowi
Selasa, 9 Februari 2021 15:18 Wib
Pembelajaran tatap muka di Kota Palu diupayakan mulai Januari 2021
Senin, 23 November 2020 12:13 Wib
Mewujudkan pilkada yang aman tanpa menjadi klaster COVID-19 di Kota Palu
Minggu, 22 November 2020 12:42 Wib