KPU Palu jamin tidak ada intervensi dalam penerimaan PPS

id Paku,Palu,Kota Palu,KPU Palu ,KPU Kota Palu

KPU Palu jamin tidak ada intervensi dalam penerimaan PPS

Komisioner KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurbia (kiri) mewawancarai calon anggota PPS se Kecamatan Palu Timur di Sekretariat PPK Kecamatan Palu Timur, Rabu (11/3). (ANTARA/HO-Humas KPU Palu)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjamin tidak akan ada intervensi dari pihak manapun pada seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020.



Sebanyak 227 calon anggota PPS mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di delapan kecamatan di Palu mulai Rabu (11/3) sampai Jumat (13/3).



"KPU Kota Palu melakukan seleksi wawancara secara terbuka dan transparan, serta berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Ketua KPU Kotaa Palu, Agussalim Wahid di Palu, Kamis.



Ia menambahkan seleksi secara terbuka dan transparan juga dilakukan untuk menghindari prasangka dari berbagai pihak perihal adanya intervensi atau bantuan orang dalam dalam proses penerimaan terhadap para calon anggota PPS.



"PPS yang dinyatakan lolos murni adalah peserta yang berhasil melalui tahapan-tahapan berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan serta memperoleh nilai tertinggi," ujarnya.



Ia juga mengatakan KPU Kota Palu memberi kesempatan dan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap calon anggota PPS secara langsung ke kantor KPU Kota Palu dengan melampirkan identitas yang jelas.



"Jadi tanggapan masyarakat juga menjadi pertimbangan KPU Palu untuk memutuskan siapa yang lolos dan diterima menjadi anggota PPS," ucapnya.



Selain berdasarkan tanggapan masyarakat, lanjut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palu dan wartawan juga dapat memberikan informasi tambahan kepada KPU Palu terhadap para calon anggota PPS.



"Sehingga anggota PPS yang dipilih betul-betul independen dan berintegritas sehingga saat menjalankan tugas sebagai PPS tanpa atas pengaruh kelompok manapun," ujar Agussalim Wahid.