500 kepala sekolah di Parigi Moutong di ambil sumpah

id Guru, parimo, pemkab parimo, parigi moutong

500 kepala sekolah di Parigi Moutong di ambil sumpah

513 kepala sekolah di lantik dan di ambil sumpah oleh Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, di Sinei, Parimo, Sabtu (14/3/2020). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Parigi Moutong)

Parigi (ANTARA) - Sebanyak 513 Kepala Sekolah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diambil sumpah oleh Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, Sabtu.

"Atas  nama Pemerintah Parigi Moutong saya mengucapkan selamat, semoga amanah yang dipercayakan dapat di jaga dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Samsurizal saat melantik dan mengambil sumpah ratusan kepala sekolah, di Sinei, Parigi Moutong, Sabtu.

Dari 530 pejabat fungsional diambil sumpah, 513 orang adalah kepala sekolah, sedangkan 17 lainnya merupakan penilik.

Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan pelantikan pejabat fungsional merupakan penyegaran sebagai upaya memperkuat dunia pendidikan di kabupaten tersebut, di samping itu tidak ada jabatan yang abadi sehingga rotasi merupakan sesuatu hal yang lumrah.

Dipaparkannya, mereka yang di ambil supah telah melewati pertimbangan yang di dasarkan pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi yang menimbang aspek integritas dan moralitas para pejabat dengan harapan dapat terwujud pemerintahan yang baik dan bersih serta terbingkai erat atas aturan dan ketentuan perundang-undangan.

Hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pasal 87 dinyatakan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib di lantik dan diambil sumpah jabatan.

PNS yang dinilai dari berbagai aspek, katanya, harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang di emban kan di samping itu PNS juga di pandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi maupun visi-misi Parigi Moutong ke depan.

"Setiap amanah dalam jabatan seorang PNS tentu ada harapan besar yang digantungkan masyarakat. Saya berharap agar kepercayaan diberikan benar-benar dilaksanakan secara efektif dan efisien, utamanya peningkatan sektor pendidikan," ujar Samsu Rizal.

Bupati menambahkan, saat ini jumlah peserta didik mengenyam pendidikan formal sebanyak 69.533 siswa, 53.001 merupakan siswa pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan 16.552 adalah siswa pada jenjang pendidikan Sekolah Tingkat Pertama (SMP) sebagaimana di atur oleh Undang-Undang  (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka dilakukan pembagian kewenangan.

Khusus jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas atau sederajat menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan jenjang pendidikan SMP ke bawah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.