Antisipasi virus corona, 50 ribu peserta didik di Kota Palu diliburkan

id Pau,Palu ,Pasigala ,Sulteng ,Sandi ,Cinta ,Corona,Virus corona

Antisipasi virus corona,  50 ribu peserta didik di Kota Palu diliburkan

Kadis Pendidikan Kota Palu Ansyar Sutiadi (kanan) bersama siswa di salah satu sekolah yang peduli lingkungan di Kota Palu. (ANTARA/HO-Ansyar Sutiadi)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu mengambil langkah cepat mengantisipasi potensi penularan virus corona dengan meliburkan 50 ribu peserta didik meski daerah itu belum terjangkit wabah virus dengan nama COVID-19 Itu.
 

"Jadi libur sekolah berlaku mulai Selasa (17/3) untuk peserta didik mulai jenjang TK (taman kanak-kanak) sederajat hingga SMP (sekolah menengah pertama) sederajat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Palu Ansyar Sutiadi dalam rapat terbatas dengan perwakilan tenaga pendidik, organisasi guru, lurah dan camat se Kota Palu di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Minggu petang.
 

Sementara peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, lanjutnya, merupakan kewenangan Disdikbud Provinsi Sulawesi Tengah.
 

Libur sekolah tersebut berlaku hingga 14 hari ke depan. Orang tua peserta didik diimbau agar betul-betul mengawasi pergerakan anak mereka selama libur sekolah di rumah dengan membatasi aktivitas mereka di luar rumah.
 

"Libur ini bukan berarti dia bisa pergi jalan-jalan wisata, tidak. Mereka dliburkan untuk menghindari potensi penularan virus corona di sekolah. Para orang tua diminta jangan membiarkan anak-anaknya berkeliaran di luar rumah, katanya.

Meski libur, ia menyatakan para peserta didik tetap diberikan tugas tambahan selama libur sehingga mereka tetap belajar di rumah.
 

"Mereka libur tapi guru-guru tidak ya. Para guru memantau aktivitas mereka belajar mengerjakan tugas di rumahnya. Guru memantau langsung ke sana,"terangnya.
 

Ia berharap upaya tersebut dapat mencegah peserta didik di ibu kota Provinsi Sulteng itu terjangkit virus corona, utamanya peran orang tua untuk membatasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah.
 

Keputusan tersebut, lanjutnya, secepatnya dilaporkan kepada Wali Kota Palu, Hidayat agar Wali Kota Palu menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran .