Bupati Poso apresiasi nikah massal dan canangkan "Kampung Alpukat"

id poso-nikah

Bupati Poso apresiasi nikah massal dan canangkan "Kampung Alpukat"

Bupati Poso Kolonel Marinir (Purn) Darmin Agustinus Sigilipu mengapresiasi acara pernikahan massal sebanyak 35 pasangan pengantin dari Desa Sepe dan Bategencu ini, dan acara tersebut dihadiri Ketua bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, para pimpinan OPD dan para tokoh masyarakat. (Foto Antara/Humas Pemkab Poso)

Poso (ANTARA) -  Menuju Desa Tertib Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sepe Kecamatan Lage menyelenggarakan pelayanan langsung pencatatan sipil melalui acara pernikahan massal yang digelar di Balai Desa Sepe Kecamatan Lage, Rabu (11/3/2020) siang.

Kegiatan pelayanan pencatatan sipil ini dimulai pukul 09.00 wita dengan sejumlah kegiatan pelayanan seperti KIA, KTP-EL, KK, Akte Kelahiran, Akta Kematian, dan pencatatan perkawinan massal.

Pada kesempatan ini Bupati Poso Kolonel Marinir (Purn) Darmin Agustinus Sigilipu mengapresiasi acara pernikahan massal sebanyak 35 pasangan pengantin dari Desa Sepe dan Bategencu ini, dan acara tersebut dihadiri Ketua bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, para pimpinan OPD dan para tokoh masyarakat.

Darmin Agustinus mengatakan bahwa pencatatan perkawinan sangatlah penting agar hak-hak yang ditimbulkan akibat adanya perkawinan dapat terlindungi terutama hak istri dan anak. “Dengan adanya buku nikah atau akta pernikahan yang tercatat secara sah menurut UU yang berlaku, maka manfaat atau keuntungan yang diperoleh antara lain seperti kepastian hukum bagi keabsahan ikatan perkawinan bagi suami maupun istri juga bagi anak-anak,” ujar Darmin.

Darmin menjelaskan program ini merupakan “sistem jemput bola” yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Poso dalam mendata masyarakat dengan mendatangi secara langsung daerah yang dianggap memiliki banyak pasangan nikah, namun belum resmi secara hukum.

 “Di tengah kesibukkan pemerintah daerah dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan serta tuntutan layanan masyarakat yang semakin kompleks, kami juga berupaya untuk tetap terus memberikan perhatian terhadap berbagai program sosial kemasyarakatan sekaligus juga memberikan kemudahan dan solusi terhadap kendala dan masalah yang dihadapi, termasuk melaksanakan pencatatan nikah massal yang dapat meringankan beban masyarakat” ujarnya.

Ia menambahkan program nikah massal ini akan terus dilaksanakan di wilayah kecamatan lainnya yang terindikasi adanya pasangan yang sampai saat ini belum tercatat pernikahannya.

“Sehingga program ini dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi keluarga dan masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak sosialnya,” harap Darmin yang menutup sambutannya dan menuju meja pencatatan sipil untuk menikahkan dua pasangan pengantin yang berusia paling tua yang akan dicatatkan pernikahannya secara hukum.

Serangkaian dengan kunjungan kerjanya di Desa Sepe kali ini, Bupati Darmin juga melakukan pencanangan “Kampung Alpukat” yang ditandai dengan penanaman bibit pohon alpukat bersama Ketua dan Wakil Ketua II DPRD serta unsur Muspika Lage. Dengan melihat potensi lahan dan faktor pendukung lainnya untuk budidaya alpukat, sehingga Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Pertanian, menginisiasi wilayah ini sebagai daerah potensial untuk pertumbuhan buah alpukat.
 

Bupati Darmin juga melakukan pencanangan “Kampung Alpukat” yang ditandai dengan penanaman bibit pohon alpukat bersama Ketua dan Wakil Ketua II DPRD serta unsur Muspika Lage. Dengan melihat potensi lahan dan faktor pendukung lainnya untuk budidaya alpukat, sehingga Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Pertanian, menginisiasi wilayah ini sebagai daerah potensial untuk pertumbuhan buah alpukat. (Foto Antara/Humas Pemkab Poso)

 “Program ini juga sekiranya selain membawa peningkatan pendapatan masyarakat dengan menanam pohon buah secara tidak langsung, juga dapat meningkatkan kesadaran akan fungsi kelestarian lingkungan hidup,” ujar Bupati Darmin.


Pada awal acara tersebut Kepala Desa Sepe Yettidian A. Merontjo, STh melaporkan bahwa kegiatan pernikahan massal ini dilaksanakan atas dasar hilang atau terbakarnya dokumen-dokumen administrasi kependudukan sebagian masyarakat dan data yang sudah tidak valid lagi serta tekad masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Poso dalam mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Hal ini dapat dibuktikan langsung dengan pencapaian tertinggi keikutsertaan pada Sensus Penduduk Online (SPO) di Desa Sepe pada Pencanangan Desa Sadar Sensus” ujar Yettidian.

 Selanjutnya atas nama seluruh masyarakat Desa Sepe, Yettidian juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Poso yang telah mempercayakan wilayahnya untuk pengembangan budidaya alpukat, sehingga harapannya ke depan menjadi daya dorong bagi masyarakat untuk membudidayakan buah ini.

Pemerintah sendiri telah mengupayakan berbagai cara dalam meningkatkan pendapatan serta kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha yang baik dalam menopang kehidupannya, sehingga program ini juga diharapkan membawa hasil yang baik bagi Desa Sepe. (GP)