Gubernur Sulteng terbitkan edaran pencegahan penyebaran COVID-19

id GUBERNUR SULTENG,KORONA,COVID-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Gubernur Sulteng terbitkan edaran pencegahan penyebaran COVID-19

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola MSI (ANTARA/HO/Istimewa)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Palu, Senin (16/3) mengeluarkan surat edaran nomor 443/141/Dis.Kes mengenai pencegahan dan antisipasi dampak penyebaran COVID-19 di Sulteng.

Dalam edaran itu terdapat 20 poin penting yang disampaikan gubernur berkaitan dengan langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.

Gubernur meminta masyarakat untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan tidak panik, namun tetap waspada serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan, yang dapat mengakibatkan kelangkaan barang.

Masyarakat dan semua komponen di Sulteng untuk membiasakan hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan cara mencuci tangan secara rutin dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat umum.

Gubernur juga menghimbau semua pihak untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan masa dalam jumlah besar. Meliburkan siswa/siswi PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 semua jenjang satuan pendidikan di Sulteng diliburkan selama 14 hari mulai tanggal 16 Maret 2020.

Sementara bagi siswa Kelas XII tingkat SLTA sederajat yang sedang mengikuti ujian nasional, khususnya siswa SMK, SMA dan MA tetap melaksanakan ujian sedang  siswa kelas XI dan X tingkat SLTA sederajat diliburkan selama 14 hari.

Gubernur juga meminta kepada bupati dan wali kota di Sulteng agar menghimbau kepada para pengusaha di daerahnya untuk mengurangi aktifitas atau menutup sementara tempat-tempat hiburan malam.

Bupati dan wali kota diharap menghimbau kepada pemilik hotel, penginapan, serta tempat umum lainnya untuk menyediakan cairan pembersih tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung.

Edaran tersebut juga melarang awak kapal asing turun ke darat dan melarang warga Sulteng naik kapal asing kecuali petugas. Kemudian bagi ASN dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri atau ke daerah-daerah terjangkit COVID-19.

Pemeritan Provinsi Sulteng menyediakan RS rujukan COVID-19, untuk wilayah Palu terdiri dari RS Anutapura, RS Wirabuana, RS Bhayangkara, Rs Alkhairaat, RSU Samaritan, RSU Woodward, RSU Budi Agung. kabupaten Tolitoli meliputi RSUD Mokodipo, Kabupaten Morowali Utara RSUD Kolonodale, Kabupaten Banggai RSUD Luwuk.