Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyebutkan industri farmasi nasional terkendala mendapatkan bahan baku karena harus bersaing dengan negara lain di tengah pandemi COVID-19.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status darurat bencana wabah COVID-19 diperpanjang hingga Mei 2020. Namun demikian, Rosan menjelaskan bahan baku untuk industri farmasi masih mencukupi hingga Juni.
"Tadi juga disampaikan farmasi kan masih berebutan bahan baku dengan negara lain. Ini mesti kita cari solusinya, sehingga tidak ada kendala di bidang farmasi," kata Rosan di Menara Kadin Jakarta, Selasa.
Rosan juga mendapatkan laporan bahwa perusahaan farmasi mengalami kendala dari sisi keuangan karena biaya pengobatan dari rumah sakit yang menggunakan BPJS Kesehatan belum dibayarkan. Jumlahnya dana yang belum dibayarkan mencapai Rp6 triliun.
"Jadi di satu sisi mereka berebut dengan negara lain terkait bahan baku, di satu sisi "cashflow" mereka juga terbatas," kata dia.
Sementara itu untuk ketersediaan bahan baku lainnya, Rosan memastikan bahwa pasokan untuk makanan dan minuman masih mencukupi hingga 2-3 bulan ke depan.
Seperti diketahui, BNPB memutuskan untuk memperpanjang status keadaan darurat karena pandemi COVID-19 sudah berada dalam status bencana skala nasional dengan meluasnya kasus penyakit yang disebabkan virus corona tipe baru.
Saat ini, status itu sudah diperpanjang dalam rentang 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
BNPB menyatakan status keadaan darurat sebenarnya sudah ditetapkan Kepala BNPB Doni Monardo pada 28 Januari 2020 dalam rapat koordinasi dengan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) saat membahas pemulangan WNI yang ada di Wuhan, China.
Berita Terkait
BRIN-APEC bahas adopsi kecerdasan buatan dalam penanganan COVID-19
Selasa, 9 Mei 2023 7:44 Wib
Ini dia varian baru virus corona Arcturus muncul di Rusia
Rabu, 19 April 2023 11:47 Wib
KKP Palu pastikan stok vaksin meningitis cukup hingga Desember2022
Jumat, 14 Oktober 2022 23:05 Wib
Presiden RI beri nama produk vaksin COVID-19 dalam negeri Indovac dan Inavec
Jumat, 26 Agustus 2022 16:23 Wib
Kemenkes: Sikapi kenaikan kasus di tengah pandemi sebagai waspada
Senin, 13 Juni 2022 22:12 Wib
Satgas: Sulut bertambah satu kasus baru COVID-19
Senin, 6 Juni 2022 7:10 Wib
Satgas Sulut: Vaksinasi turunkan kasus COVID-19 pascalibur Idul Fitri
Senin, 30 Mei 2022 8:28 Wib
Satgas COVID-19 Sulteng: Harkitnas 2022 momentum lawan pandemi corona
Jumat, 20 Mei 2022 17:36 Wib