Menkeu Sri Mulyani akan diskusikan perubahan asumsi APBN dengan DPR

id sri mulyani,asumsi makro,DPR,APBN

Menkeu Sri Mulyani akan diskusikan perubahan asumsi APBN dengan DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc/aa.

Kita berkomunikasi dengan DPR, mulai dari pimpinan, badan anggaran dan komisi XI, meski tidak secara in person karena kita sedang mengurangi pertemuan fisik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mendiskusikan beberapa perubahan asumsi ekonomi makro dalam APBN 2020, yang dapat memengaruhi postur penerimaan dan belanja negara dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sri Mulyani dalam jumpa pers tentang APBN yang dipantau melalui layanan streaming di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu tujuan diskusi adalah membicarakan kemungkinan pembahasan APBN Perubahan 2020.

"Kita berkomunikasi dengan DPR, mulai dari pimpinan, badan anggaran dan komisi XI, meski tidak secara in person karena kita sedang mengurangi pertemuan fisik," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan saat ini terdapat banyak perubahan situasi dalam perekonomian yang memengaruhi APBN yaitu dampak  penyebaran penyakit COVID-19, penurunan harga minyak, dan gejolak nilai tukar.

Oleh karena itu, pantauan lebih lanjut terus dilakukan kepada asumsi makro, apalagi APBN harus menjadi stimulus yang dapat menjaga kesejahteraan masyarakat dan roda perekonomian.

"Saat ini, fiskal, moneter, maupun OJK dengan peraturan relaksasi, semuanya mencoba untuk mengamankan masyarakat dan ekonomi. Masyarakat harus dibuat tenang dan ekonomi dibuat tetap muncul," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani memaparkan pergerakan asumsi makro sejak awal tahun hingga Februari 2020 di antaranya nilai tukar Rp13.910 per dolar AS dan harga minyak 60,99 dolar AS per barel.

Posisi ini lebih rendah dari asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBN 2020 yaitu nilai tukar Rp14.400 per dolar AS dan harga minyak 63 dolar AS per barel.

Bahkan, penyebaran COVID-19 yang makin meluas telah menyebabkan pelemahan rupiah dalam seminggu terakhir hingga mencapai Rp15.083 per dolar AS.

Sementara itu, perang harga minyak antara OPEC dengan Rusia telah menyebabkan kelebihan pasokan hingga harga minyak jatuh pada kisaran 56,61 dolar AS per barel.

Pergerakan nilai tukar dan harga minyak merupakan asumsi dasar yang krusial dalam pos pendapatan negara karena penerimaan terbesar APBN berasal dari sektor minyak dan gas.

Baca juga: Menkeu: penerimaan perpajakan hingga Februari Rp178 triliun
Baca juga: Menkeu: defisit anggaran akhir Februari 0,37 persen dari PDB
Baca juga: Pemerintah perlu optimalkan APBN guna kurangi dampak wabah virus Corona