Jakarta (ANTARA) - Anggota tim kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menginginkan penundaan persidangan terhadap kliennya karena adanya pandemi COVID-19.
"Kita tim kuasa hukum sebetulnya berharap sidang ditunda karena adanya pandemi corona. MA (Mahkamah Agung) seharusnya menunda seluruh sidang," ujar Alghiffari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Namun, apabila memang digelar, Alghiffari mengatakan Novel tidak akan menghadiri persidangan yang dijadwalkan diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.
"Novel tidak hadir dan tim juga membatasi diri untuk hadir di persidangan," kata Alghiffari.
Alghiffari mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus menghadapi sidang perdana ini, karena kepentingan Novel selaku korban akan diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum.
Adapun dalam persidangan nantinya, tim kuasa hukum berharap Jaksa penuntut umum dapat mengungkap motif dan aktor di belakang para pelaku.
Selain itu, jaksa penuntut umum juga bisa menghadirkan bukti yang kuat di persidangan, dan menuntut pelaku dengan pasal terberat.
"Dan juga hakim memutus dengan objektif dan melihat kasus ini tidak hanya sekadar penganiayaan, tetapi juga serangan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," ucap Alghiffari.
RB dan RM ditetapkan menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada bulan April 2017.
Persidangan untuk kedua pelaku dijadwalkan dalam dua dakwaan yang terpisah dan direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB untuk pelaku pertama, yaitu RB.
RB dan RM ditetapkan menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada bulan April 2017.
Keduanya diamankan dengan status anggota Polri aktif di sebuah rumah yang terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (26/12/2019).
Berkas kedua pelaku penyiraman akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/3).
Berita Terkait
Robinho akan jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 7:32 Wib
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 9:06 Wib
Polisi ungkap kasus perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:06 Wib
Polda-Sulteng tangani kasus dugaan tindak pidana pemilu politik uang
Jumat, 15 Maret 2024 13:13 Wib
Polisi selidiki kasus penemuan jasad bayi di saluran irigasi
Kamis, 14 Maret 2024 8:43 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Polisi periksa sejumlah saksi kasus bunuh diri sekeluarga di Jakut
Minggu, 10 Maret 2024 15:02 Wib
Polisi selidiki kasus asusila terhadap anak libatkan oknum pengacara di Palu
Kamis, 7 Maret 2024 19:36 Wib