DPRD Palu kritik Pemkot karena belum lakukan penyemprotan desinfektan

id Pasigala ,Sulteng ,Antara ,Sandi ,Corona ,Virus Corona ,DPRD Palu ,DPRD Kota Palu,penanganan corona,virus corona,corona

DPRD Palu kritik Pemkot karena belum lakukan penyemprotan desinfektan

Personel Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menyemprotkan cairan disinfektan pada salah satu sekolah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah mewabah pada sejumlah wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.

Penyemprotan desinfektan pada sarana umum akan menciptakan rasa aman dan menghindari kepanikan.

Palu (ANTARA) - Kebijakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, dr.Huzaimah yang belum melakukan penyemprotan desinfektan pada sarana umum dan fasilitas publik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, mendapat kritikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.



"Jangan tunggu ada yang positif COVID-19 baru mau bergerak. Penyemprotan penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan meski Palu belum terpapar," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palu Abdurahim Nasar Al-Amri, Jumat.



Upaya tersebut, lanjutnya, semata-mata bertujuan untuk menekan potensi keberadaan COVID-19 di tempat-tempat tersebut, walaupun virus tersebut belum menyangkut satupun warga Palu.



Selain itu, menurutnya, penyemprotan di sarana umum, fasilitas publik, utamanya fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) akan menciptakan rasa aman dan rasa panik yang kini dirasakan masyarakat dapat berkurang.



"Terutama di pasar dan terminal. Sampai sekarang banyak yang takut ke pasar dan tentu itu berpengaruh dengan kondisi ekonomi pedagang kecil," ujarnya.



Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Palu, Muslim menilai langkah Kepala Dinkes Palu, dr.Huzaimah di tengah kekhawatiran masyarakat akan virus tersebut sangat 'ngaco'.



"Karena tidak mempertimbangkan sebab dan akibat yang akan ditimbulkan. Dinkes Palu seharusnya mengambil langkah sedini mungkin sebelum ada yang terpapar COVID-19," terangnya.



Minimal, kata dia, mulai mensterilisasi Kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkot Palu dan fasilitas publik dengan melakukan penyemprotan dengan cairan desinfektan.



Sebelumnya Kadis Kesehatan Palu dr.Huzaimah menyatakan penyemprotan desinfektan untuk mengantisipasi COVID-19 di sarana umum dan fasilitas publik belum perlu dilakukan.



Alasanya, belum ada satu warga Palu yang positif terinfeksi COVID-19.