Polres Palu ajak masyarakat taati imbauan pemerintah cegah Covid-19

id Polres, palu, corona

Polres Palu ajak masyarakat taati imbauan pemerintah cegah Covid-19

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh dua dari (kiri) saat membagikan masker kepada masyarakat di MapolresPalu, Kamis (19/3). ANTARA/HO-Humas Polres.

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu terus mengajak masyarakat  di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah untuk mentaati imbauan pemerintah terkait dengan upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19.

"Saat ini Kasat Sabhara, Kasat Binmas dan para Kapolsek turun di lapangan untuk mengimbau masyarakat agar mengikuti dan melaksanakan anjuran pemerintah mengantisipasi dan mengurangi persebaran virus corona," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, di Palu, Minggu.

Kapolres mengatakan salah satu imbuan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona  adalah membatasi diri berkumpul di suatu tempat umum, termasuk warkop dan tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Palu.

"Serta membatalkan izin-izin keramaian yang sudah dibuat dan menunda perizinan yang akan diajukan sampai batas yang ditentukan oleh pemerintah pusat, serta juga dilarang menimbun sembako," katanya.

Kapolres menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan patroli untuk menyampaikan bahwa imbauan pemerintah untuk kebaikan bersama.

"Perlu kerja sama semua pihak, dan sementara ini bersifat imbauan dulu, kita lihat perkembangannya. Kita juga mengimbau setiap tempat-tempat publik dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.

Kapolres menegaskan, pencegahan penyebaran virus corona ini harus kerja sama semua pihak, dan pemerintah Kota Palu  juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, banyak berita dan curhatan yang terkena virus tersebut, sangat cepat penyebaranya dan sangat membahayakan.

"Olehnya kita semua jaga diri selalu cuci tangan dan membiasakan hidup bersih serta gunakan masker. Semoga semuanya dalam keadaan sehat-sehat," ujar Sholeh.