Kader PKPB Pindah Partai Harus Di-PAW

id pkpb

Dia mengatakan komitmen PKPB dengan PKPI sudah jelas sehingga tidak ada lagi tawar menawar.
Palu (antarasulteng.com) - Ketua DPW Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Sulawesi Tengah Irwanto Lubis mengatakan anggota DPRD dari partai itu yang pindah ke partai lain selain Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) harus digantikan oleh kader lain sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Ini tertuang dalam kesepahaman bersama (MoU) antara PKPI dengan PKPB. Tidak ada cerita lain, kalau pindah partai di luar PKPI harus diganti," kata Irwanto di Palu, Kamis.

Dia mengatakan salah seorang anggota DPRD dari Provinsi Sulawesi Tengah yang sedang diproses pergantian antarwaktunya adalah Amrullah Almahdali karena menjadi calon legislatif provinsi dari Partai Demokrat.

Selain Amrullah dua anggota DPRD di Kabupaten Tolitoli pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan tiga anggota lainnya pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Mengenai anggota DPRD Tolitoli tersebut Irwanto mengatakan diserahkan ke DPC PKPB setempat apakah mengajukan usulan pengganti antarwaktu atau tidak.

"Kami di provinsi hanya menunggu usulan. Kalau diusulkan kami akan proses," katanya.

Irwanto mengatakan dirinya secara pribadi tidak bisa memaksa DPC PKPB agar segera mengusulkan pergantian anggota DPRD karena kewenangan itu berada di tangan mereka.

Dia mengatakan komitmen PKPB dengan PKPI sudah jelas sehingga tidak ada lagi tawar menawar.

Irwanto mengatakan selain di provinsi dan di Tolitoli semua anggota DPRD dari PKPB mencalonkan kembali menjadi anggota DPRD dari PKPI sehingga mereka tidak alasan untuk diganti. (A055)