Mendikbud: Pembatalan UN tak akan berdampak penerimaan siswa baru

id Mendikbud,pembatalan un,un 2020

Mendikbud: Pembatalan UN tak akan berdampak penerimaan siswa baru

Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah (ANTARA)

Penerimaan siswa, 70 persen berdasarkan area sisanya lewat prestasi akumulasi nilai rapor atau menang lomba dan partisipasi aktivitas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020 tidak akan berdampak pada penerimaan siswa didik baru baik untuk SMP maupun SMA.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim setelah rapat melalui Video Conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, Selasa, mengatakan pembatalan UN sudah seharusnya tidak berdampak pada peserta didik baru untuk SMP maupun SMA.

“Penerimaan siswa, 70 persen berdasarkan area sisanya lewat prestasi akumulasi nilai rapor atau menang lomba dan partisipasi aktivitas,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, ia berharap hal itu bisa dilaksanakan dengan baik di sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air.

Sebab, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.

Ia menambahkan, hal itu artinya ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

“Ujian sekolah bisa diadministrasikan lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh COVID-19,” katanya.

Nadiem secara bersungguh-sungguh mengingatkan agar seluruh masyarakat Indonesia serius mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan physical distanding terutama bagi mereka yang tinggal bersama orang tua berusia di atas 60 tahun.