Waspada corona, masjid di Kota Palu tidak laksanakan shalat Jumat

id Pasigala ,Sulteng ,Antara ,Sand ,Sandi ,Corona ,Virus Corona

Waspada corona, masjid di Kota Palu tidak laksanakan shalat Jumat

Sejumlah umat Islam bersiap menunaikan ibadah shalat zuhur untuk menggantikan shalat Jumat di Masjid Al-Muhajirin Kecamatan Palu Barat , Kota Palu, Jumat (27/3). (ANTARA/Muhamad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Sebagian besar masjid di Kota Palu tidak melaksanakan ibadah shalat Jumat mulai hari ini dan menggantikannya dengan salat zuhur berjamaah untuk mewaspdai penyebaran virus corona (COVID-19).



Keputusan pengurus masjid di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu menindaklanjuti Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19, apalagi satu warga Palu diumumkan positif COVID-19 pada Kamis petang (26/3).



"Surat Edaran MUI Palu tersebut, kami sudah umumkan tadi pagi mulai berlaku hari Jumat ini," kata Pengurus Masjid Al-Muhajirin Palu, Kecamatan Palu Barat, Afrizal usai menjadi imam salat zuhur.



Ia berharap warga di sekitar masjid tersebut dapat menaati imbauan yang tertera dalam Surat Edaran MUI Palu itu demi menjaga keamanan dan keselamatan warga Palu dari ancaman penularan COVID-19.



Senada juga disampaikan Pengurus  Masjid Asy-Syuura Kecamatan Palu Selatan, Agus bahwa pihaknya meniadakan ibadah shalat Jumat di masjid yang terletak di kompleks Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu itu.



"Kegiatan shalat Jumat hari ini ditiadakan emi keselamatan dan keamanan kita semua, apalagi sudah ada juga surat edaran MUI Palu," katanya.



Ia mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko menularnya COVID-19 dari satu orang ke orang lain saat berkumpul untuk menunaikan ibadah shalat Jumat di masjid itu.



"Kita akan kembali diadakan salat Jumat di masjid ini sampai situasi di Palu sudah aman dan bebas dari virus corona," tambahnya.



Dalam Surat Edaran MUI Kota Palu tertanggal 26 Maret 2019 itu, Ketua MUI Palu, KH. Zainal Abidin mengimbau atau meminta pengurus di semua masjid dan seluruh umat Islam di Palu untuk tidak menunaikan ibadah shalat Jumat.



"Dan menggantikannya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing sampai dengan waktu yang belum ditentukan," katanya.