Hidayat: identitas pasien COVID-19 perlu diumumkan ke publik

id Pemkot palu, wali kota, hidayat, corona,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Hidayat: identitas pasien COVID-19 perlu diumumkan ke publik

Suasana rapat koordinasi penanganan penyebaran COVID-19 di pimpin Wali Kota Palu Hidayat, di Palu, Minggu (29/3/2020). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

dengan diketahuinya identitas pasien terkonfirmasi positif, akan menjadi suatu peringatan bagi orang-orang yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan.
Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Hidayat mengatakan identitas pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 perlu diumumkan ke publik.

"Identitas mereka sebaiknya jangan ditutupi, karena kalau identitas warga ini ditutup-tutupi maka akan sangat berbahaya terhadap Kota Palu khususnya terkait penyebaran COVID-19," ujar Hidayat saat memimpin rapat penanganan penyebaran COVID-19 bersama sejumlah pihak, di Palu, Minggu.

Pengumuman nama-nama pasien yang terkonfirmasi positif telah dikoordinasikan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palu sebagaimana surat edaran pengurus besar IDI tertanggal 26 Maret 2020 bawa identitas pasien positif yang dapat disampaikan ke publik hanya sebatas nama, umur dan alamat.

Menurut wali kota, dengan diketahuinya identitas pasien terkonfirmasi positif, maka akan menjadi suatu peringatan dan mawas diri terutama bagi orang-orang yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan.

"Terutama bagi keluagar pasien serta mereka yang pernah berinteraksi langsung agar segera memeriksakan kesehatan dengan kesadaran diri masing-masing. Ini juga berguna agar kita dapat melakukan penyemprotan anti-bakteri di rumah pasien agar virus tidak menyebar," kata Hidayat menambahkan.

Baca juga: Wali Kota Palu: Siapapun dari daerah terpapar COVID-19 wajib diperiksa
Baca juga: Wali Kota Palu periksa kesehatan setelah dari Jakarta


Menurut wali kota, tidak menutup kemungkinan jumlah warga positif terinfeksi corona bisa saja bertambah jika tidak dilakukan penelusuran, oleh karena itu di nilai penting nama-nama pasien terinveksi COVID-19 di sampaikan ke publik.

Guna menekan angka penyebaran virus itu, Pemkot Palu terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan objek vital lainnya sebagai pintu masuk Kota Palu.

"Kita tidak ingin wabah ini terus menghantui perasaan masyarakat, olehnya setiap orang yang tiba dari luar Sulawesi Tengah baik melalui jalur darat, laut dan udara wajib di periksa kesehatannya," ucapnya.

Dia menghimbau warga agar membiasakan diri menerapkan Polah Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) serta tetap berada di rumah untuk sementara waktu bila tidak ada kegiatan mendesak.

"Saya minta kita patuhi aturan yang sudah di buat pemerintah, demi kebaikan bersama," demikian Hidayat.

Baca juga: Wali Kota Palu minta Kemenkes lengkapi laboratorium COVID-19 di Palu