Gubernur tekankan delapan poin tangani COVID-19 di Sulteng

id Pasigala ,Sulteng ,Antara

Gubernur tekankan delapan poin tangani COVID-19 di Sulteng

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola (ke dua dari kanan) memimpin rapat melalui konferensi video dengan wali kota dan bupati se Sulteng  tentang penanganan pencegahan COVID-19 di ruang kerja Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Selasa (31/3). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Lima meminta agar menetapkan status darurat di daerahnya masing-masing. Apakah siaga darurat atau tanggap darurat

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menekankan delapan poin kepada wali kota dan bupati se provinsi setempat untuk menangani dan mencegah virus corona atau COVID-19 meluas di seluruh daerah.

Langkah-langkah tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat melalui konferensi video dengan wali kota dan bupati se Sulteng tentang penanganan pencegahan COVID-19 di ruang kerjanya di Palu, Selasa.

"Pertama, saya berharap bupati dan wali kota membentuk gugus tugas COVID-19 di daerahnya masing-masing sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah," katanya.

Ke dua ia meminta bupati dan wali kota merelokasi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4  Tahun 2020 tentang  Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Berdasarkan itu saya meminta bupati dan wali kota merevisi anggaran perjalanan dinas. Pemprov Sulteng sudah merelokasi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen," ujarnya.

Untuk daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), anggarannya dapat dicadangkan untuk membiayai kegiatan gugus tugas COVID-19 sembari menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Ke tiga saya meminta agar meningkatkan koordinasi kepada semua unsur terkait di daerah untuk melaksanakan seluruh kebijakan yang sudah ditetapkan dalam hal pengawasan perbatasan terhadap arus masuknya orang," terangnya.

Tetapi, kata Longki, untuk aktivitas pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan vital lainnya tetap diperbolekan melintas.

Ke empat, ia meminta agar memperhatikan dan mengisi formulir yang dikirim Kementerian Dalam Negeri terkait Kebutuhan ketahanan pangan selama enam bulan ke depan.

"Lima meminta agar menetapkan status darurat di daerahnya masing-masing. Apakah siaga darurat atau tanggap darurat," katanya.

Ke enam, Longki meminta bupati dan wali kota dapat melihat ketersediaan kebutuhn pokok masyarakat di daerahnya dan meminta antar pemerintah daerah saling mendukung untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Caranya dengan memperhatikan distribusi kebutuhan masyarakat," katanya.

Langkah ke tujuh, gubernur meminta agar pemda terus memperhatikan keselamatan tenaga medis.

"Alat Pelindung Diri (APD) yang dikirim melalui Gugus Tugas COVID-19 Nasional yang kemudian didistribusikan pemprov agar dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Ke delapan ia berharap bupati dan wali kota agar terua mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi COVID-19, antara lain terus mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat, menjaga jarak dan pembatasan sosial.