Gubernur Sulteng perpanjang masa WFH untuk ASN

id Pasigala ,Sulteng ,Sandi ,ANTARA ,Corona,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Gubernur Sulteng perpanjang masa WFH untuk ASN

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola memberikan sambutan pada perayaan natal bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sulteng di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Rabu (18/12/2020) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

"Diperpanjang mulai 31 Maret sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi Iebih Ianjut sesuai kebutuhan

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola kembali memperpanjang masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng sebagai upaya memutus penyebaran virus corona alias COVID-19.

"Diperpanjang mulai 31 Maret sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi Iebih Ianjut sesuai kebutuhan," katanya di Palu, Rabu.

Lewat Kepala Biro Humas dan Protokol Haris Kariming, gubernur  menjelaskan keputusan itu berdoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintahan.

Juga Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakil Akibat Virus Corona di Indonesia.

Keputusan tersebut ia tuangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor: 800-3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Sulteng Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng.

"Ini mengacu pada surat edaran sebelumnya yakni Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 443 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID- 19 di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng," tambahnya.

Gubernur menghibau semua masyarakat untuk tetap konsistend an disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19 seperti 'social distancing'  dan pola hidup bersih dan sehat.

Gubernur juga memutuskan untuk meniadakan perayaan HUT ke-56 Provinsi Sulteng pada 13 April 2020 dan mengalihkan anggarannya untuk kepentingan melawan penyebaran virus corona.

Baca juga: Gubernur: Kepala daerah di Sulteng diminta realokasi anggaran
Baca juga: Gubernur tekankan delapan poin tangani COVID-19 di Sulteng
Baca juga: Apindo Sulteng sambut positif pemberian insentif kepada industri pariwisata
Baca juga: Polda-Forkopimda Sulteng semprotan disinfektan cegah pandemi COVID-19