DPRD Parigi Moutong: Realokasi dana penanganan COVID-19 Rp23 miliar

id Dprd, parimo, corona, realokasi anggaran, parigi moutng

DPRD Parigi Moutong:  Realokasi dana penanganan COVID-19 Rp23 miliar

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto mengatakan realokasi dana untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19 di daerah itu sebesar Rp23 miliar.

"Realokasi anggaran sangat penting pada situasi seperti ini dan pemerintah secepatnya merealisasikan untuk kegiatan penanganan dan penanggulangan wabah corona," kata Sayutin di Parigi, Minggu malam.

Pada kegiatan penanganan dan penanggulangan bencana non-alam ini, kata dia, perlu keterlibatan pihak lain untuk bekerja sama, termasuk masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah sebagai bentuk pencegahan dini.

Sayutin mengemukakan, realokasi anggaran penanganan COVID-19 disiapkan Pemkab Parigi Moutong untuk kebutuhan tiga bulan ke depan, terhitung mulai April hingga Juni 2020, di mana sejumlah anggaran yang akan digeser di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum terlaksana yang di dalamnya termasuk anggaran perjalanan dinas setiap instansi.

Pergeseran dana sesuai instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Dana yang direalokasi untuk kebutuhan peralatan medis berupa Alat Pelindung Diri (APD), ventilator dan perlengkapan penunjang ruang isolasi termasuk rapid test serta logistik petugas di pos pemantauan wilayah-wilayah perbatasan," kata Sayutin yang juga politikus Partai Nasdem.

Pemkab Parigi Moutong, menurut dia, telah menyediakan dua ruang isolasi untuk perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien terkonfirmasi positif corona mengingat wilayah Parigi Moutong cukup luas.

Meski nilai realokasi sudah ditetapkan, kata dia, penggunaan anggaran tidak dibelanjakan secara serentak.

"Kami minta Pemkab Parigi Moutong agar anggaran ini dimanfaatkan tepat sasaran. Kami juga secara internal sudah membentuk tim yang bertugas mengawasi pemanfaatan dana ini," kata dia menambahkan.

Hingga Minggu (5/4) Pemkab Parigi Moutong mencatat 36 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 17 di antaranya sudah sehat, serta satu orang berstatus PDP.