Pemprov Sulteng bentuk Pokja Berjarak lindungi anak dan perempuan dari COVID

id DP3A SULTENG,COVID-19,CORONA,PEREMPUAN DAN ANAK,IHSAN BASIR,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,nov

Pemprov Sulteng bentuk Pokja Berjarak lindungi anak dan perempuan dari COVID

Kepala DP3A Sulawesi Tengah Ihsan Basir (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera membentuk Kelompok Kerja Bersama Jaga Keluarga Kita (Pokja Berjarak) sebagai upaya melindungi kelompok rentan di antaranya anak dan perempuan dari penyebaran COVID-19.

"Kami akan membentuk Pokja Berjarak dalam waktu dekat," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng Ihsan Basir di Palu, Kamis, berkaitan dengan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan perempuan dan anak dalam situasi bencana (bencana non-alam) COVID-19.

Ihsan menguraikan Pokja Berjarak akan melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap anak dan perempuan dan kelompok rentan lainnya, dengan tetap berkoordinasi dinas terkait lainnya dalam pencegahan dan antisipasi penyebaran COVID-19 di Sulteng.

Saat ini, ia menyebut, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya telah melakukan revisi anggaran untuk refocusing pada pencegahan COVID-19.

"Kami sudah melakukan revisi anggaran untuk refocusing pada hal-hal yang berkaitan dengan penanggulangan COVID-19," ujar Ihsan.

DP3A Sulteng, kata dia, juga mendorong pelibatan laki-laki terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

"Laki-laki harus berada pada garda terdepan dalam pencegahan kekerasan, olehnya kegiatan yang dilakukan yaitu Laki gaga (Laki-laki penjaga keluarga). Kegiatan ini merupakan turunan dari program berjarak, tetapi lebih khusus pada keterlibatan laki-laki dalam menjaga keluarganya dari kekerasan yang timbul di masa pandemi virus corona," kata Ihsan.

"Kami juga menginisiasi tagar bajaosayang (bersama jaga orang tersayang), sebagai sosialisasi dan kampanye melindungi keluarga dari ancaman COVID-19," tambahnya.

Hingga saat ini, dalam situasi normal atau situasi bencana, untuk perlindungan anak dan juga perempuan serta kaum rentan lainnya, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulteng tetap membuka layanan meskipun dalam kondisi adanya COVID-19.

"Kaum perempuan dan anak yang membutuhkan layanan terkait adanya kekerasan dapat menghubungi DP3A lewat nomor kontak 0823-4712-3444. Bisa di WA, SMS atau telpon terlebih dahulu. Dan kami akan menghubungi," sebutnya.

Ia melanjutkan, kelompok-kelompok binaan UKM/IKM di bawah naungan DP3A yang dibentuk bersama LSM pemerhati perempuan dan anak. Kelompok-kelompok tersebut sampai saat ini tetap aktif menjalankan kegiatan operasionalnya di tengah-tengah adanya COVID-19, tentu dengan pola yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.