Warga berstatus PDP di Mamuju dievakuasi ke RS Sulbar

id Evakuasi pasien

Warga berstatus PDP di Mamuju dievakuasi ke RS Sulbar

Pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat evakuasi untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Regional Sulbar, Sabtu (11/04/2020). ANTARA/Faisal Hanapi

Mamuju (ANTARA) - Warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang tinggal di BTN Rendini Jalan Pongtiku Lingkungan Padang Barat Kelurahan Rimuku Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju dievakuasi petugas untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Regional Sulbar.

Kapolsek Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, AKP Suhartono, di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah membantu Tim Gugus Tugas COVID-19 mengevakuasi warga yang terduga PDP untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Ia mengatakan, pasien dievakuasi tersebut berasal dari Desa Pontanakayyang Kabupaten Mamuju Tengah.

"Kami bersama Tim Gugus COVID-19 langsung melakukan upaya evakuasi, meskipun upaya penjemputan evakuasi di Jalan Pongtiku tersebut, sempat mendapat penolakan dari warga," katanya.

Menurut dia, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar pasien tersebut akhirnya dievakuasi dan dikarantina di rumah sakit regional untuk pengobatan dan perawatan yang lebih intensif.

"Alhamdulillah proses evakuasi yang awalnya ditolak oleh lima warga tersebut, akhirnya berhasil dengan kerendahan hati dan dengan penuh hormat," katanya.

Menurut dia, dari keterangan Gugus Tugas COVID-19 setempat, sudah terdapat tiga orang pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Sulbar.

Ia mengajak dan menghimbau semua warga agar peka dan peduli bersinergi di masyarakat, dengan mewajibkan 1×24 jam tamu wajib lapor kepada aparat setempat apalagi tamu baru pulang dari daerah terjangkit COVID-19.