Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian Sektor Biromaru, Kabupaten Sigi,
belum menyimpulkan pemilik pistol rakitan yang ditangkap beberapa hari
lalu terkait kelompok teroris tertentu di Sulawesi Tengah.
"Kita terus mendalami pemeriksaan kedua tersangka," kata Kepala Polsek Biromaru AKP Abdul Rahman di Sigi, Senin.
Selain itu, polisi juga terus memburu penjual senjata rakitan yang
berada di Kabupaten Sigi. Sigi adalah kabupaten yang berbatasan langsung
dengan Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Beberapa hari sebelumnya, polisi menangkap dua pemilik senjata api rakitan berikut lima peluru aktif.
Kedua pria berinisial Hr dan Tf itu mengaku membeli senjata rakitan
tersebut beberapa bulan silam dari dua pria berbeda yang telah
duiketahui identitasnya.
Namun polisi juga mengalami kesulitan karena pengakuan tersangka
sering berbelit-belit sehingga penggalian informasi masih terus
dilakukan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata rakitan itu digunakan untuk jaga diri dan beberapa kali untuk bentrok antarwarga.
Kedua tersangka juga mengaku tidak terkait kelompok teroris tertentu seperti di Kabupaten Poso dan Kota Palu.
Tersangka Hr ditangkap pada Senin (16/9) saat berada di rumah temannya di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.
Selain menyita sebuah pistol rakitan, polisi juga mengamankan dua
peluru tajam kaliber 5,56 milimeter yang biasa digunakan pada senjata
laras panjang.
Dari informasi Hr, polisi menetepkan Tf sebagai target buruan
karena yang bersangkutan juga memiliki pistol rakitan dengan sejumlah
amunisi.
Beberapa hari selanjutnya, Tf dibekuk di Desa Minawanga, Kecamatan
Lore Utara, Kabupaten Poso, saat sedang tidur di sebuah gubuk milik
petani pada Sabtu (21/9) dini hari.
Polisi menyita sebuah pistol rakitan berikut tiga butir peluru aktif dari tangan Tf.(skd)
Polisi Belum Simpulkan Pemilik Pistol Terkait Teroris
Kita terus mendalami pemeriksaan kedua tersangka