DPRD Parigi Moutong minta bupati agar aktif pimpin Gugus Tugas COVID-19

id Dprd, sayutin budianto, realokasi, bupati parimo,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavi

DPRD Parigi Moutong minta bupati agar aktif pimpin Gugus Tugas COVID-19

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. ANTARA/Moh Ridwan

Kami di DPRD juga siap mendukung langkah pemerintah setempat melawan penyebaran virus corona di kabupaten ini melalui kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan
Parigi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta bupati segera berkantor di ibu kota kabupaten agar aktif memimpin Gugus Tugas penanganan COVID-19.

"Agar roda pemerintahan berjalan baik, seyogyanya Bupati Samsurizal Tombolotutu berkantor di Parigi sebagai ibu kota kabupaten sekaligus memimpin Gugus Tugas COVID-19 di Daerah," kata Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, di Parigi, Rabu.

Menurut Sayutin, sebagai kepala daerah, bupati memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan penyebaran virus Corona sebagai bagian dari tugas pemerintahan.

Termasuk pemantauan pos-pos lapangan yang sudah di tempatkan di wilayah-wilayah perbatasan dan objek vital lainnya untuk memastikan kegiatan itu berjalan sesuai standart operasional prosedure (SOP) penanganan COVID-19.

"Kami di DPRD juga siap mendukung langkah pemerintah setempat melawan penyebaran virus corona di kabupaten ini melalui kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan," ujar politisi Partai NasDem ini.

Beberapa bulan terakhir, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu menjalankan tugas pemerintahan bukan di Kota Parigi, melainkan di Kecamatan Tinombo dengan jarak tempuh dari ibu kota kabupaten sekitar dua jam perjalanan.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah setempat menjalankan instruksi Presiden melalui Kementerian Keuangan dan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang jaring pengaman sosial sebagai langkah penanggulangan dampak bencana non-alam.

"Kami belum mengetahui seperti apa intervensi jaring pengaman sosial yang di terapkan nanti. Kalau PKH dan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai sudah jelas di intervensi melalui APBN," katanya.

Di kemukakannya, realokasi anggaran diinternal DPRD sebesar Rp4,3 miliar sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif melawan penyebaran virus Corona yang diambil dari pemotongan dana perjalanan dinas, kegiatan rapat termasuk biaya makan minum di sekretariat.

Pemkab Parigi Moutong, telah merealokasi anggaran penanganan penyebaran COVID-19 senilai Rp23 miliar yang tersimpan di kas Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kegiatan skala prioritas.

"Kami harap dana ini dimanfaatkan sebagaimana mestinya sesuai peruntukan," demikian Sayutin.

Baca juga: 20 persen dana kekerdilan Parigi Moutong untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Wakil Bupati: Petugas medis di gedung isolasi Parigi Moutong butuh APD