Penanganan COVID-19 pengaruhi APBD Parigi Moutong

id Corona, dprd, pemkab parimo, apbd

Penanganan COVID-19 pengaruhi APBD Parigi Moutong

Ilustrasi- Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh salah seorang penumpang kendaraan roda empat yang melintasi perbatasan Kabupaten Parigi Moutong-Kabipaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (26/3/2020) malam. Pemeriksaan itu dilakukan memperketat pintu keluar-masuk wilayah Parigi Moutong sebagai bentuk kesigapan pemerintah setempat merespon pencegahan penyebaran KOVID-19. (ANTARA/Moh Ridwan)

Pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 sangat berdampak terhadap APBD Parigi Moutong tahun 2020
Parigi (ANTARA) - Penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di daerah itu karena adanya realokasi anggaran belanja.

"Pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 sangat berdampak terhadap APBD Parigi Moutong tahun 2020," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, Yusril, di Parigi, Kamis.

Menurut Yusril, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) rata-rata diperkirakan mengalami penurunan sekitar 10 persen, sehingga sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah.

Selain DAU, dana bagi hasil juga ikut terpotong untuk mendukung kegiatan penanganan penyebaran virus corona. 

Untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan daerah, pemerintah setempat juga menunggu kebijakan pemerintah pusat melalui perubahan APBN.

"Realokasi anggaran sudah jelas berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk kepentingan penanganan COVID-19," kata dia.

Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto mengatakan saat ini tidak ada pilihan lain, untuk misi kemanusiaan maka pemerintah memiliki kewajiban merasionalisasi anggaran guna kepentingan pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana non-alam.

Tahun ini, APBD Parigi Moutong sebesar Rp1,6 triliun, guna mengoptimalkan penanganan penyebaran virus corona, maka seluruh kegiatan yang tidak terlalu mendesak akan dirasionalisasi, termasuk kegiatan-kegiatan seremonial lainnya.

"Realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sekitar Rp23 miliar sampai Rp26 miliar, sisa dari APBD yang sudah digeser kita amankan untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan buruk apabila keuangan daerah tertekan," jelas Sayutin.

Dia menambahkan, dari anggaran yang sudah direalokasi disisipkan juga sebagai jaring pengaman sosial untuk kepentingan masyarakat selama masa pendemi.

"Dari anggaran realokasi, disiapkan dana sekitar Rp4 miliar untuk jaring pengaman sosial apabila sewaktu-waktu terjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di luar dari peserta PKH dan penerima bantuan pangan non-tunai yang diintervensi melalui APBN," paparnya. 

Penggunaan dana penanganan COVID-19 akan dibelanjakan sesuai kebutuhan prioritas diantaranya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), kebutuhan logistik bagi tenaga medis hingga petugas lapangan di pos-pos pemeriksaan kesehatan, insentif para medis dan jaring pengaman sosial serta menjaga siklus ekonomi agar tidak mengalami tekanan.