Batam (ANTARA) - PT Pelni (Persero) mengambil kebijakan hanya melayani paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk terpasang pada masing-masing kapal.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro, Minggu, menyatakan keputusan itu sebagai tindak lanjut surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat COVID-19.
Pembatasan itu dilakukan agar penumpang saling menjaga jarak (physical distancing).
Manajemen Pelni juga membatasi ruang gerak bagi para penumpang.
"Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisasi interaksi antara petugas dengan penumpang, manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja," kata
Selain itu, sebagai salah satu upaya dalam meminimalisasi penyebaran COVID-19, manajemen juga mewajibkan seluruh calon penumpang yang akan berpergian dengan Kapal Pelni menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fankes) setempat.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 12 April 2020, Pelni mewajibkan seluruh penumpangnya mengenakan masker selama berada di atas kapal.
Pelni juga mengukur suhu tubuh penumpang sebelum naik ke atas kapal.
Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, menyiapkan hand sanitizer pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.
Masih dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan manajemen Pelni berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator terkait trayek dan kapal yang akan digunakan, karena beberapa kapalnya saat ini sedang menjalani portstay.
"Selaku operator, kami tentu mematuhi peraturan dan protokol yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan terkait transportasi logistik di masa COVID-19 ini. Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," tambahnya.
Berita Terkait
Parigi Moutong imbau peternak sapi waspada penyakit jembrana
Rabu, 31 Januari 2024 16:51 Wib
Nakes Rutan Kelas II Palu dapatkan vaksinasi cegah penularan virus hepatitis B
Kamis, 11 Januari 2024 17:52 Wib
Penularan virus COVID-19 varian JN.1 ditemukan di Jakarta dan Batam
Selasa, 19 Desember 2023 10:34 Wib
Menteri Kesehatan: Wabah pneumonia di China bukan virus baru seperti COVID
Rabu, 29 November 2023 15:42 Wib
Pakar: Masyarakat jangan anggap enteng virus meski COVID-19 reda
Sabtu, 14 Oktober 2023 20:30 Wib
Kementerian Kesehatan pantau perkembangan virus Nipah agar tak masuk ke Indonesia
Rabu, 11 Oktober 2023 13:34 Wib
Kementerian Kesehatan sampaikan panduan pencegahan virus Nipah
Sabtu, 30 September 2023 5:16 Wib
Kementerian Kesehatan imbau pemangku kepentingan waspada Virus Nipah
Selasa, 26 September 2023 9:25 Wib