KPU Sigi tunda sosialisasi pilkada serentak

id KPU SIGI,PILKADA SIGI,PEMILIHAN BUPATI SIGI,SIGI

KPU Sigi tunda sosialisasi pilkada serentak

Ilustrasi, Sejumlah warga korban bencana likuefaksi menunggu giliran untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2019 di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2019). (Antara Foto/Basri Marzuki)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menunda beberapa kegiatan sosialisasi pemilihan kepala daerah serentak di daerah tersebut karena adanya pandemi COVID-19.

"Masih banyak tahapan kegiatan yang belum terlaksana dan terpaksa harus ditunda, khususnya kegiatan sosialisasi kurang lebih ada 10 segmen," ujar Komisioner KPU Sigi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anhar Lasingki di Sigi, Senin.

Penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah oleh KPU Sigi, kata dia, sesuai arahan KPU RI berkaitan dengan merebaknya wabah COVID-19.

Anhar mengatakan khusus bidang sosialisasi, KPU Sigi baru melaksanakan beberapa kegiatan pascadilakukannya penandatanganan hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada serentak.

Kegiatan bidang sosialisasi yang telah dilaksanakan, kata dia, di antaranya sosialisasi PKPU Nomor 16 tahun 2019 yang diubah menjadi PKPU Nomor 2 tahun 2020.

Kemudian, sosialisasi pencalonan kepala daerah jalur perseorangan atau independen, namun masih juga mengalami penundaan beberapa item kegiatan.

"Yang tetunda yaitu verifikasi faktual di tingkat desa mengenai calon perseorangan," ujar dia.

Selanjutnya, sosialisasi untuk rekrutmen panitia pendataan pemilu, dan juga mengenai sosialisasi rekrutmen PPK.

"Untuk PPS belum dilakukan, termasuk belum ada kegiatan bimtek mengenai PPS," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan sosilasai pilkada kepada masyarakat lewat sangat penting untuk dilakukan karena banyaknya wilayah terpencil di Kabupaten Sigi.

"Dengan aspek geografis Kabupaten Sigi, maka tentu berdampak pada waktu pelaksanaan, tenaga dan sebagainya," kata dia.

KPU Sigi, kata dia, perlu mengenalkan pilkada serentak kepada basis keluarga, mahasiswa dan pelajar di tingkat SLTA.

"Jadi pengenalan dan pendidikan pemilih lewat kegiatan 'go to campus dan go to school' ditunda, hingga berakhirnya masa pandemi COVID-19," ujarnya.