Sofyan Lembah: Waspadai Kebangkitan Kembali PKI

id sofyan, PKI, lembah

Sofyan Lembah: Waspadai Kebangkitan Kembali PKI

Pemandu menjelaskan diorama perjalanan sejarah RI kepada pelajar dan mahasiswa usai upacara Hari Kesaktian Pancarila di areal Monumen Korban Keganasan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Desa Kresek, Madiun, Jatim, Selasa (1/10). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah mengatakan peristiwa Gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) harus tetap diwaspadai agar tidak kembali melanda negeri ini.

"Tidak menutup kemungkinan kondisi seperti itu kembali terjadi dalam perebutan kekuasaan negara. Ini harus diwaspadai karena gerakan seperti itu bersifat laten," katanya di Palu, Senin.

Mantan pengajar hukum tata negara di Universitas Tadulako Palu itu mengatakan bahwa kewaspadaan munculnya gerakan serupa tidak saja memperkuat ideologi negara kepada rakyatnya tetapi juga negara harus berlaku adil terhadap kesejahteraan rakyat dan hak-hak asasi manusia yang melekat pada warga negara.

"Kuncinya negara harus adil. Orang bisa bangkit melakukan perlawanan karena mereka diperlakukan tidak adil," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan peristiwa yang membuat sejarah buram bangsa Indonesia itu harus dimaknai lebih dalam pada konteks Indonesia kini.

Dia mengatakan bahwa sejarah hitam bangsa itu hendaknya ditafsirkan lebih luas dalam konteks sosial agar tidak menimbulkan diskriminasi sosial kepada para keluarga tokoh-tokoh PKI masa silam.

"Cukup sudah peristiwa itu menjadi sejarah yang mengajarkan Indonesia lebih dewasa. Jangan kita menghakimi secara sosial kepada keluarga bekas PKI," katanya.

Dia mengatakan jika negara terus melakukan diskriminasi sosial terhadap keturunan keluarga PKI justru bisa melahirkan kerawanan politik.

Turunan keluarga aktivis PKI harus diperlakukan sama dengan masyarakat lainnya sehingga tidak menimbulkan diskriminasi.

"Di mata hukum semua warga negara adalah sama," katanya.