Ruhut Undurkan Diri Calon Ketua Komisi Iii

id ruhut

Ruhut Undurkan Diri Calon Ketua Komisi Iii

Ruhut Sitompul

Jakarta, (Antarasulteng.com) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, yang dicalonkan oleh fraksinya untuk menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika, menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.

"Saya sudah melaporkan pada Ketua Umum, Ketua Harian, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat maka saya secara ksatria menyatakan mengundurkan diri sebagai calon ketua komisi III," kata Ruhut dalam rapat pemilihan dan penetapan ketua komisi III di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pengunduran dirinya tersebut sudah melalui banyak pertimbangan walaupun pihak fraksi dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya tetap mencalonkan dirinya.

"Kita di Komisi III ini memiliki kebersamaan. Saya tidak mau ada polemik di komisi yang membesarkan saya ini maka saya mengundurkan diri dari pencalonan ini," kata Ruhut sambil menitikkan air mata.

Ruhut menyampaikan bahwa pihak fraksi dan partai Demokrat telah menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan soal pencalonan sebagai ketua komisi III kepada dirinya.

"Dari fraksi dan partai semuanya mengatakan kami kembalikan pengambilan keputusan untuk ketua komisi III ini kepada Pak Ruhut. Saya sudah bilang ditampar pipi kiri harus berikan pipi kanan," katanya.

Walaupun demikian, politisi Partai Demokrat itu menyatakan akan tetap berada di Komisi III hingga masa jabatannya sebagai anggota DPR berakhir.

"Saya akan tetap berada di komisi III apapun yang terjadi karena janji saya ingin menegakkan hukum," kata Ruhut.

Setelah Ruhut menyampaikan pengunduran diri, para anggota komisi III pun menyatakan persetujuan dan penghargaan atas pengunduran diri tersebut.

"Kami menghargai dan menghormati pernyataan dan pengunduran diri yang disampaikan Pak Ruhut. Beliau secara personal dengan berbagai pertimbangan mengundurkan diri," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat itu.

Dalam rapat itu, Priyo menekankan bahwa posisi Ketua Komisi III DPR tetap menjadi hak Fraksi Partai Demokrat.

"Oleh karena itu, kami memberi kewenangan sepenuhnya kepada kapoksi Fraksi Partai Demokrat untuk melaporkan hal ini ke partai dan mengajukan nama lain untuk menggantikan Ruhut," katanya.