Kader PKPB Minta Rekomendasi Pergantian Anggota DPRD

id partai, pkpb

Kader PKPB Minta Rekomendasi Pergantian Anggota DPRD

Partai PKPB (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Dua kader Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Palu, menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKPB untuk meminta rekomendasi agar mereka bisa diproses menjadi anggota DPRD Kota Palu melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

"Pengurus DPC PKPB Kota Palu sudah tidak peduli lagi dengan kader-kadernya yang tetap setia menjunjung bendera partai, sementara para kader yang telah `lompat pagar` dan melanggar ketentuan AD/ART partai, bersikukuh mempertahankan jabatannya untuk kepentingan politik pribadi," kata Aspar, Wakil Ketua DPC PKPB Kota Palu yang dihubungi di Palu, Senin.

Aspar dan Alfedrik Makalelanti yang sama-sama menjabat Wakil Ketua DPC PKPB Kota Palu mengirim surat ke DPP PKPB tertanggal 30 September 2013 perihal pengaduan PAW anggota DPRD Kota Palu.

Surat yang ditembuskan ke Gubernur Sulteng dan Ketua DPRD Kota Palu yang dikutip Senin, berisi permohonan kepada Ketua DPP PKPB agar memberikan rekomendasi bagi Aspar dan Alfedrik untuk diproses menjadi anggota DPRD Palu menggantikan Dahnian S Tagi dan Amran

Dahnian dan Amran kini telah menjadi calon legislatif Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Pemilu 2014.

Menurut Aspar, mereka telah berupaya untuk meminta rekomendasi ke pengurus DPC PKPB Kota Palu namun tidak digubris.

"Ketua dan Sekretaris DPC PKPB Kota Palu sendiri sebenarnya tidak sah lagi memimpin organisasi karena mereka sudah pindah ke partai lain dan kini memegang dua kartu anggota parpol. Ini kan melanggar AD/ART PDKB," ujar Aspar.

Sesuai hasil pemilu 2009, Aspar merupakan caleg peraih suara terbanyak kedua di Dapil Palu I sehingga berhak menggantikan Dahniar melalui PAW yang telah pindah ke PKPI.

Sedangkan Alfedrik merupakan peraih suara terbanyak kedua di Dapil Palu II dan berhak menggantikan Amran.



Tidak perlu PAW



Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKPB Kota Palu Dharma Hippi yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa anggota DPRD Kota Palu dari PKPB yang pindah ke PKPI tidak perlu di-PAW.

"PKPB dan PKPI di tingkat pusat sudah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk bergabung, sehingga semua kader PKPB yang menjadi anggota DPRD dan caleg untuk PKPI pada Pemilu 2014 tidak perlu diganti," ujarnya.

Dharma juga menyebutkan kalau ada anggota DPRD dari PKPB yang menjadi caleg selain PKPI pada Pemilu 2014, maka mereka akan segera diganti (PAW).

Ia juga menyebutkan bahwa jabatannya sebagai Ketua DPC PKPB Kota Palu tetap sah sekalipun dirinya dan Sekretaris Erlis Tolede telah menjadi caleg untuk PKPI pada Pemilu 2014.

"DPP PKPB telah menegaskan bahwa semua pengurus DPC dan DPD PKPB yang pindah partai ke PKPI dan menjadi caleg 2014 tetap menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan, kecuali yang pindah ke partai lain non-PKPI memang harus diganti," ujarnya. 

Karena itu, kata Dharma, Dahniar dan Amran yang kini anggota DPRD Kota Palu tidak perlu diganti.(skd)