BTNKT kurangi dana operasional patroli kawasan lindung untuk COVID-19

id Btnkt, kawasan kindung, patroli, corona, bustang

BTNKT kurangi dana operasional patroli kawasan lindung untuk COVID-19

Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Bustang. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, memangkas anggaran operasional dengan jumlah personil tim yang melakukan patroli rutin di kawasan lindung akibat dampak pandemi COVID-19.

"Pengurangan estimasi jumlah personel tim patroli ini karena adanya realokasi anggaran untuk penanganan wabah COVID-19," kata Kepala BTNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Kamis.

Bustang menjelaskan biasanya di waktu normal dikerahkan sekitar sembilan orang dalam tim yang melakukan patroli setiap bulan, baik di kawasan perairan maupun darat yang berada di wilayah pengawasan BTNKT.

Namun sejak pembagian porsi keuangan oleh pemerintah untuk kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan pendemi virus corona di Tanah Air, pihaknya melakukan pengurangan jumlah personil dalam patroli, minimal sampai enam orang dalam satu tim yang melaksanakan tugas rutin di lapangan.

"Sekali turun patroli petugas BTNKT lima sampai delapan hari berada di lapangan guna melakukan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan lindung tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan pemberlakuan pengurangan jumlah personel melakukan patroli pengawasan tersebut  mulai April hingga Desember 2020, dan hingga kini belum ada laporan aktivitas 'ilegal fishing' di perairan Kepulauan Togean.

Bustang memaparkan, kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean mencapai luas 365.241 hektare yang mencakup wilayah daratan dan laut Kepulauan Togean.

Ia menjelaskan tim patroli tersebut didukung peralatan dan armada laut untuk kegiatan pengawasan rutin, yakni sebanyak 11 kapal motor bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dukungan armada kapal motor ini telah memadai dan memiliki daya jelajah yang cukup jauh, salah satunya kapal motor Barakuda memiliki mesin berkapasitas 800 PK," ujarnya.

Ia mengemukakan di tengah pendemi COVID-19, pihaknya juga telah menutup seluruh akses objek wisata bahari Kepulauan Togean untuk sementara waktu dari kegiatan pariwisata.

Langkah tersebut tertuang dalam surat BTNKT  Nomor: PG. 01/T.23/Tu/Um/3/2020 tentang penutupan sementara kunjungan wisata Taman Nasional Kepulauan Togean, yang merupakan tindaklanjut Surat Menteri LHK Nomor: SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkup KLHK.

"Termasuk juga surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tentang penutupan sementara kawasan destinasi wisata dan antisipasi penyebaran virus corona di kabupaten itu," ujarnya.