Politik kemarin, pembahasan RUU Ciptaker sampai PSBB di Jatim

id RUU OMNIBUS LAW, PSBB, COVID-19

Politik kemarin, pembahasan RUU Ciptaker sampai PSBB di Jatim

Dokumen foto kegiatan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam diskusi virtual Perang Melawan COVID-19. (DPR/HO)

Jakarta (ANTARA) - Selama Kamis (23/4), berbagai peristiwa politik telah diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA, mulai pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Timur.

Berikut rangkuman berita politik yang layak disimak pagi ini.

1. Puan minta Baleg tunda bahas kluster ketenagakerjaan di RUU Ciptaker

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal yang masuk dalam kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Selengkapnya di sini

2. Khofifah pastikan PSBB di tiga daerah mulai 28 April

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik berlaku mulai 28 April 2020.

Selengkapnya di sini

3. Kemhan larang pegawainya gunakan aplikasi Zoom

Kementerian Pertahanan menerbitkan surat edaran mengenai larangan bagi pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi.

Selengkapnya di sini

4. Menlu jelaskan alasan Garuda Indonesia masih terbang ke Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan maskapai Garuda Indonesia masih melayani penerbangan ke Sidney dan Melbourne, Australia, untuk membantu kepulangan warga negara dari dan ke negara tersebut.

Selengkapnya di sini

5. Bamsoet: MK setuju kinerja lembaga disampaikan pada sidang tahunan MPR

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kesediaan dan dukungan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap wacana dan rencana MPR RI yang akan memfasilitasi penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara secara langsung kepada rakyat melalui Sidang Tahunan MPR RI.

Selengkapnya di sini