Palu masuk 10 besar penghargaan pembangunan daerah oleh Bappenas

id Bappeda, penghargaan, pembangunan daerah, bappenas, palu

Palu  masuk 10 besar penghargaan pembangunan daerah oleh Bappenas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan (kedua dari kiri) berpose bersama pejabat di instansi itu setelah menerima surat Bappenas tentang penghargaan pembangunan daerah tingkat nasional, di Palu, Selasa (28/0/4/2020). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu.

Palu (ANTARA) - Kota Palu, Sulawesi Tengah, masuk dalam 10 besar kategori Penghargaan Pembangunan Daerah oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tahun 2020.

"Keberhasilan Kota Palu lolos ke tingkat nasional merupakan yang ke empat kali secara berturut-turut sejak tahun 2017 untuk kategori kota dari 98 kota di Indonesia," ungkap Kepala Bappeda Kota Palu Arfan, Selasa.

Pada 2018, Kota Palu meraih predikat pertama kategori perencanaan dan pencapaian terbaik tingkat kota dan tahun 2019 masuk delapan besar.

Arfan mengemukakan, penyampaian hasil penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2020 ini melalui surat resmi Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Taufik Hanafi Nomor 04842/D.9/04/2020 tertanggal 28 April 2020.

Dalam nominasi itu, Kota Palu mengangkat 'Puskesmas Nomoni' sebagai inovasi daerah berdasarkan kontribusi nyata Puskesmas menerapkan pelayanan kesehatan rawat inap dan pelayanan kesehatan hingga malam hari guna meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Palu.

Dalam penghargaan itu, Kota Palu berada di urutan ketiga nasional setelah Padang, Provinsi Sumatera Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Di urutan ke empat Pontianak, selanjutnya Semarang, Sungai Penuh, Surabaya, Tanggerang, Tual dan Yogyakarta.

"Dalam penghargaan ini selain kota ada juga 10 kabupaten di Indonesia," kata Arfan menambahkan.

Dia memaparkan, PPD atau sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara tersebut sebagai ajang penghargaan perencanaan terbaik tingkat nasional, yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah, yaitu 98 pemerintah kota, 416 pemerintahan kabupaten dan 34 pemerintahan provinsi.

Proses penilaian meliputi tiga tahap yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara serta verifikasi dan kunjungan lapangan.

Selanjutnya proses penilaian tahap III (verifikasi dan kunjungan lapangan) terpaksa dibatalkan mengingat semakin meluasnya wabah virus corona sebagai mana keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

"Semoga dengan penghargaan ini, Kota Palu semakin meningkatkan kualitas pembangunan daerah yang tidak lain untuk kepentingan masyarakat," demikian Arfan.