Washington (ANTARA) - Dana Moneter Internasional (IMF) pada Rabu menyampaikan bahwa dewan eksekutifnya telah menyetujui pengeluaran bantuan keuangan darurat senilai 650 juta dolar Amerika Serikat (setara Rp9,73 triliun) untuk membantu Republik Dominika menanggapi pandemi virus corona.
Menurut IMF, dana bantuan darurat itu akan membantu negara Karibia tersebut memenuhi kebutuhan neraca pembayaran yang mendesak.
Selain itu, bantuan tersebut juga untuk mendukung pengeluaran kesehatan yang penting untuk memerangi penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona baru dan mengurangi kerusakan ekonomi Dominika, kata IMF.
IMF menyebutkan bahwa dana bantuan darurat untuk Republik Dominika adalah permintaan ke-40 yang disetujui oleh badan moneter internasional itu.
Lebih dari 100 negara dari 189 negara anggota IMF telah meminta bantuan darurat untuk upaya melawan pandemi COVID-19.
IMF memprediksi pandemi corona yang melanda dunia saat ini bisa menimbulkan krisis ekonomi yang lebih parah dibandingkan dengan krisis keuangan yang pernah melanda dunia pada 2008.
Bahkan sejumlah ekonom menghitung bahwa dampak pandemi corona bisa lebih buruk dibandingkan dengan krisis yang terjadi di masa Depresi Besar pada 1930-an.
Baca juga: IMF akan berikan bantuan utang bagi 25 negara atasi pandemi COVID-19
Baca juga: Dewan eksekutif IMF setujui keringanan utang segera bagi 25 negara
Baca juga: Ketua IMF peringatkan resesi lebih buruk dari krisis global Tahun 2008
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Harga emas menguat jelang keputusan kebijakan moneter The Fed
Kamis, 21 Maret 2024 8:29 Wib
Harga emas naik karena adanya ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter
Rabu, 6 Maret 2024 7:54 Wib
Regulator AS tutup Signature Bank setelah Silicon Valley Bank runtuh
Selasa, 14 Maret 2023 7:43 Wib
Rupiah turun seiring kekhawatiran pengetatan kebijakan moneter AS
Senin, 13 Februari 2023 15:51 Wib
Bulan Inklusi Keuangan di Palu
Sabtu, 29 Oktober 2022 19:25 Wib
Para pemimpin keuangan G20 bahas inflasi global
Kamis, 17 Februari 2022 9:41 Wib
IMF: dewan eksekutif setujui pencairan Rp6,93 T untuk Angola
Selasa, 12 Januari 2021 14:36 Wib
Sri Mulyani: Perkuat ekonomi perlu reformasi struktural
Rabu, 4 November 2020 14:34 Wib