Morowali Utara Target DPRD Terbentuk Akhir Tahun

id haris, rengga

Morowali Utara Target DPRD Terbentuk Akhir Tahun

Penjabat Bupati Morowali Utara Drs Abdul Haris Rengga, MSi berfoto bersama tokoh masyarakat Morowali Utara usai pelantikannya di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu (23/10). (Istimewa)

Palu, (antarasulteng.com) - Penjabat Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah Haris Rengga mengatakan lembaga DPRD di daerah otonom baru di daerahnya diharapkan terbentuk akhir tahun 2014.

"Paling lama awal tahun 2015," katanya saat berkunjung ke Sekretariat Pressroom Kantor Gubernur di Palu, Selasa.

Haris mengatakan pembentukan lembaga DPRD Morowali Utara akan menunggu hasil pemilu 2014 sehingga seluruh anggota dewan dari daerah pemilihan di Kabupaten Morowali Utara akan ditarik ke daerah itu dari kabupaten induknya, Kabupaten Morowali.

"Kami sebagai penjabat hanya memfasilitasi pembentukan DPRD. Proses rekrutmen tetap mengacu pada kabupaten induk," kata Haris Rengga.

Dia mengatakan sesuai ketentuan, paling lambat empat bulan setelah pelantikan anggota DPRD hasil pemilu 2014, seluruh anggota DPRD dari kabupaten induk yang terpilih dari kabupaten pemekaran akan dikembalikan ke daerah pemekaran.

"Untuk menentukan jumlah ada rasionya, kemungkinan 25 anggota DPRD sudah dipindahkan dan kami siap melaksanakan amanah dalam memfasilitasi pemindahan itu," katanya.

Haris memperkirakan DPRD Morowali Utara sudah terbentuk pada November 2014 dan paling lama awal 2015.

Dia mengatakan saat ini dirinya baru akan melakukan koordinasi dengan Bupati Morowali untuk mempersiapkan segala sesuatunya termasuk pelimpahan pegawai dan aset, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Haris yang dilantik Menteri Dalam Negeri pada 23 Oktober 2013 tersebut berjanji akan memaksimalkan kinerjanya sesuai tugas penjabat buoati yang diamanahkan kepadanya.

Demikian halnya dengan pembentukan perangkat organisasi pemerintah daerah dia ingin lebih cepat lebih baik dari batas waktu yang diberikan sesuai ketentuan pembentukan Kabupaten Morowali Utara Undang-Undang Nomor 12 tahun 2013.

Haris mengatakan saat ini dirinya masih memegang dua jabatan yakni sebagai staf ahli gubernur bidang pemerintahan dan penjabat bupati Morowali.

Dia mengatakan tugasnya sebagai penjabat bupati hanya diberikan waktu selama satu tahun.

"Tanggal 23 Oktober 2014 saya akan laporkan kembali kepada Gubernur," katanya.(skd)