Mahasiswa Mamuju harap buruh yang dirumahkan dijamin pemerintah

id Perhatikan buruh,mahasiswa mamuju

Mahasiswa Mamuju harap buruh yang dirumahkan dijamin pemerintah

Komunitas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar) Universitas Tomakaka, Kabupaten Mamuju, memberikan dukungan bagi buruh ter-PHK saat peringatan hari buruh internasional, Jumat (01/05/2020). ANTARA/M Faisal Hanapi

Selain diberikan pesangon, buruh yang di PHK dan dirumahkan mesti diberikan jaminan oleh pemerintah untuk dapat kembali mendapatkan pekerjaan
Mamuju (ANTARA) - Mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta pemerintah Sulawesi Barat untuk memberikan pesangon kepada buruh yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan perusahaan saat pendemi COVID-19.

"Selain diberikan pesangon, buruh yang di PHK dan dirumahkan mesti diberikan jaminan oleh pemerintah untuk dapat kembali mendapatkan pekerjaan," kata Ketua komunitas mahasiswa untuk kedaulatan rakyat (Komkar) Universitas Tomakaka, Muhammad Irfan, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, di Provinsi Sulbar khususnya di Kabupaten Mamuju, ada sekitar 269 kaum Buruh yang dirumahkan dari 10 perusahaan dan 10 lainnya di PHK berdasarkan data yang tercatat oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat

Menurut dia, pemerintah juga mesti Cabut RUU Omnibus Law tentang tentang Cipta Kerja karena merugikan kaum buruh dan pekerja Indonesia dan menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja selama pandemi seperti pelayanan kesehatan dan kebutuhan bahan pokoknya.

"Berikan upah layak nasional kepada buruh yang tidak bekerja selama pandemi COVID-19 dan meminta kepada DPR mulai dari Pusat sampai ke Daerah untuk memotong gajinya sebesar 50 persen dan di sumbangkan untuk penyelesaian COVID-19," ujarnya.

Ia juga meminta, pemerintah harus memprioritaskan pelayanan kesehatan, sosialisasi dan juga pelayan masif secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Di tengah semakin meluas dan berkembangnya COVID-19, kondisi kaum buruh dan para pekerja Indonesia lainnya sangatlah memprihatinkan," katanya.